Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BNNP Gorontalo Bongkar Lokasi Jual Beli Sabu di Pohuwato

Editor by Editor
8 Jul 2022 19:55
in Gorontalo, Headline, Kriminal
Dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Pohuwato, berhasil diamankan tim Berantas BNNP Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, membongkar praktek peredaran narkotika jenis sabu, di Kabupaten Pohuwato, dengan menetapkan dua orang tersangka.

Praktek peredaran sabu ini terbongkar setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, akan adanya aktivitas jual beli narkoba di sebuah hotel di daerah Pohuwato.

Dari laporan warga ini, BNNP Gorontalo langsung menindak lanjutinya dengan membentuk tim, untuk mengungkap praktek peredaran barang haram tersebut.

Proses penyelidikan dimulai dari sebuah hotel Winner di Kecamatan Marisa, yang disinyalir menjadi salah satu tempat transaksi. Petugas yang mendatangi lokasi tersebut, kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan seorang lekaki berinisial NM, beserta lima paket sabu-sabu.

“Selain sabu, barang bukti seperti Bong dan sejumlah alat hisap sabu, turut kami sita dari lokasi penggerebekan,” kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Ir. Sukandar MH melalui Kabid Pemberantasan BNNP Gorontalo Kombes Pol Zainul Arifin, Jumat (08/07).

Usai menangkap NM, petuga menggali informasi tentang sumber sabu-sabu yang dikonsumsi NM ketika berada di Hotel. Informasinya, sabu tersebut dibeli dari seorang warga Kabupaten Parigi Moutong, berinisial TJ.

Dari informasi NM ini, petugas mencari keberadaan TJ, dan berhasil mengamankannya dari di sebuah lokasi di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Dari penangkapan TJ pula, petugas berhasil mengamankan 32 paket sabu siap edar.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kedua pelaku harus mendekam di Sel Tahanan BNNP Gorontalo. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 subssider 112 Undang-undang narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Reporter : Jun

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyalurkan berbagai bantuan sosial senilai Rp1,056 miliar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rangkaian bakti sosial dan hiburan rakyat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo yang dipusatkan di...

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar Provinsi Gorontalo senantiasa diberi kemudahan dalam melaksanakan pembangunan pada...

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.