Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BNNP Gorontalo Bongkar Lokasi Jual Beli Sabu di Pohuwato

Editor by Editor
8 Jul 2022 19:55
in Gorontalo, Headline, Kriminal
Dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Pohuwato, berhasil diamankan tim Berantas BNNP Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, membongkar praktek peredaran narkotika jenis sabu, di Kabupaten Pohuwato, dengan menetapkan dua orang tersangka.

Praktek peredaran sabu ini terbongkar setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, akan adanya aktivitas jual beli narkoba di sebuah hotel di daerah Pohuwato.

Dari laporan warga ini, BNNP Gorontalo langsung menindak lanjutinya dengan membentuk tim, untuk mengungkap praktek peredaran barang haram tersebut.

Proses penyelidikan dimulai dari sebuah hotel Winner di Kecamatan Marisa, yang disinyalir menjadi salah satu tempat transaksi. Petugas yang mendatangi lokasi tersebut, kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan seorang lekaki berinisial NM, beserta lima paket sabu-sabu.

“Selain sabu, barang bukti seperti Bong dan sejumlah alat hisap sabu, turut kami sita dari lokasi penggerebekan,” kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Ir. Sukandar MH melalui Kabid Pemberantasan BNNP Gorontalo Kombes Pol Zainul Arifin, Jumat (08/07).

Usai menangkap NM, petuga menggali informasi tentang sumber sabu-sabu yang dikonsumsi NM ketika berada di Hotel. Informasinya, sabu tersebut dibeli dari seorang warga Kabupaten Parigi Moutong, berinisial TJ.

Dari informasi NM ini, petugas mencari keberadaan TJ, dan berhasil mengamankannya dari di sebuah lokasi di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Dari penangkapan TJ pula, petugas berhasil mengamankan 32 paket sabu siap edar.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kedua pelaku harus mendekam di Sel Tahanan BNNP Gorontalo. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 subssider 112 Undang-undang narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Reporter : Jun

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.