Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Bocah 12 Tahun Jadi Korban Nafsu Liar Tetangga Sendiri

Arfandi by Arfandi
17 Des 2021 16:20
in Kriminal
Bocah 12 Tahun Jadi Korban Nafsu Liar Tetangga Sendiri

PROSESNEWS.ID – Seorang lansia inisial M (59) di Padang, Sumatera Barat harus merasakan dinginnya jeruji besi, karena diduga mencabuli anak di bawah umur, usia 12 tahun.

Tak tanggung-tanggung, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu tak hanya sekali, tetapi hingga empat kali. Pelaku dan korban juga saling kenal karena rumahnya berdekatan.

“Iya pelaku merupakan tetangga korban, pelaku pertama kali mencabuli korban pada November 2021 dan terakhir pada tanggal 11 Desember 2021,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (15/12/2021).

Dalam rentang waktu itulah pelaku tega mencabuli korban sebanyak empat kali. Terungkapnya kasus ini, berawal saat korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

Orangtua korban yang tak terima dengan tindakan keji pelaku, melapor ke Polresta Padang. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku kemudian ditangkap dan ia mengakui perbuatannya mencabuli korban,” jelas Rico.

Modus Pelaku

Pencabulan terhadap korban usia 12 tahun ini, berawal pada 8 November 2021. Ketika itu korban bermain di depan rumah pelaku.

Lalu kemudian, kata Rico, pelaku memanggil dan mengajak korban masuk ke dalam rumahnya.

Di dalam rumah itulah korban dicabuli setelah sebelumnya dipinjamkan telepon genggam miliknya. Saat asyik bermain telepon genggam, pelaku melancarkan aksinya.

“Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian memberikan uang Rp10 ribu agar korban tidak menceritakan apa yang terjadi,” jelas Rico.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendeklarasikan ‘Sumatera Barat Darurat Kekerasan Seksual’. Deklarasi itu merupakan respons atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa daerah di provinsi yang memegang filososi adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah ini.

Tags: gorontaloHukumKorban nafsuKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.