PROSESNEWS.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Gorontalo, menyosialisasikan program petakan, sisir, advokasi, dan registrasi (PESIAR) kepada perangkat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kepala Cabang BPJS Gorontalo Djamal Ardiansyah mengatakan, pengenalan program PESIAR tersebut merupakan upaya dalam memastikan seluruh masyarakat di masing-masing desa agar bisa mengikuti semua program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Tujuan dari program ini untuk memastikan agar semua masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan langsung dari desa,” ungkap Ardiansyah saat ditemui sejumlah awak media di Qreend Q Hotel, pada Senin (18/09/2023).
Sosialisasi tersebut, kata Djamal, merupakan tindaklanjut dari lounching antara Kementerian Desa dan BPJS yang dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2023 lalu.
BPJS dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut, dengan Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru sebagai contoh untuk desa lainnya.
“Jadi, kita sudah MOU dengan Pak Nelson, dengan Desa Dumati sebagai percontohan,” tambahnya.
Ardiansyah menilai, dengan melibatkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Gorontalo dapat mempermudah seluruh masyarakat untuk ikut serta dan mendaftarkan diri dalam program JKN. Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang lebih baik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Dalam hal pendaftaran, Ardiansyah menjelaskan, ada dua cara yang berlaku. Bagi masyarakat kurang mampu, pendaftaran dapat dilakukan melalui pemerintah desa, sementara bagi yang mampu, pendaftaran dapat dilakukan secara pribadi atau melalui instansi tempat mereka bekerja.
Reporter: Pian N Peda