Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BPJS Gorontalo Bantah Isu 144 Penyakit Tidak Ditanggung Program JKN

Editor by Editor
24 Jan 2025 15:36
in Gorontalo
Dok. BPJS Kesehatan


PROSESNEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Gorontalo menanggapi kabar yang beredar mengenai 144 penyakit yang disebut tidak dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Diane Rineke Kaunang menjelaskan, informasi tersebut tidak benar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Jadi, tidak benar kabar bahwa 144 diagnosis tersebut tidak ditanggung oleh program JKN BPJS Kesehatan. Penyakit-penyakit tersebut tetap ditanggung dan dapat dirujuk,” ungkap Diane, Jumat (23/01/2024).

Ia memaparkan, 144 penyakit itu merupakan jenis penyakit yang masih menjadi kompetensi dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, dokter praktik mandiri, maupun klinik pratama.

Lebih lanjut, Diane menjelaskan bahwa pasien hanya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit jika dalam kondisi gawat darurat atau memiliki surat rujukan dari puskesmas.

“Yang jadi masalah itu ketika pasien tidak gawat darurat namun langsung datang ke rumah sakit, sehingga akan dikembalikan ke puskesmas,” terangnya.

Aturan ini, lanjut Diane, telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan Berjenjang, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1186 Tahun 2022.

“Aturan ini sudah lama berlaku dan diterapkan untuk semua peserta BPJS Kesehatan, baik yang ditanggung pemerintah maupun peserta mandiri. Prosedur ini harus dipatuhi,” tandasnya.

Sebelumnya, kabar terkait aturan ini telah beredar luas di media sosial, menyebutkan bahwa sebanyak 144 penyakit, termasuk demam kejang, tidak dapat dirujuk ke rumah sakit. Hal ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: BPJS GorontaloBPJS Kesehatan Kabupaten GorontaloDiane Rineke KaunangPenyakit Tidak Ditanggung BPJSPenyakit Tidak Ditanggung JKN
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sejumlah Masalah Ditemukan Setelah Pemda Menggelar Rapat bersama BJPS Kesehatan

by Editor
11 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar rapat bersama di Aula Madani pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Hukum

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

TERBARU

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

Mahasiswa FIP UNG Lolos Seleksi Erasmus+, Siap Kuliah di Slovakia

12 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.