Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

BPJS Kembali Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU se Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
22 Okt 2020 18:11
in Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) menyaksikan penandatangan berita acara rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemda caturwulan II tahun 2020 oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, di ruang pertemuan Hotel Amaris, Kamis (22/10/2020). (Foto: Nova-Humas).

PROSESNEWS.ID – BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo kembali melakukan rekonsiliasi data iuran wajib peserta pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah caturwulan II tahun 2020. Rekonsiliasi ini berlangsung di ruang pertemuan Hotel Amaris, Kamis (22/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba yang mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo mengatakan, kegiatan ini menjadi sangat penting bagi semua jajaran pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, karena dapat menyatukan persepsi dan pemahaman tentang iuran wajib PPU Pemda.

“Kami berikan apresiasi kepada BPJS karena telah melaksanakan rekonsiliasi tidak lain hanya untuk mencocokan data iuran antara iuran BPJS Kesehatan, KPPN dan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sehingga memang perlu hari ini dilaksanakan, karena ini merupakan amanat dari pada aturan, ya artinya pemerintah provinsi dan kabupaten kota wajib melaksanakan ini,” kata Darda.

Darda melanjutkan, perubahan perhitungan iuran BPJS yang sebelumnya 3 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2 persen dibayar oleh peserta, saat ini menjadi 1 persen dibayar oleh peserta dan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja khususnya untuk peserta PPU yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan perlu didukung baik pemprov maupun pemkab/pemkot se Provinsi Gorontalo. Dukungan ini termasuk kewajiban membackup iurannya.

“Karena pendapatan daerah dari sisi transfer pusat itu di refocusing untuk covid19, kemudian kita juga ada realokasi anggaran yang tadinya kegiatan A jadi kegiatan B, tentunya ini sangat kontradiktif dengan pelaksanaan 4:1, tapi yang namanya pemerintah harus mengikuti amanah peraturan perundang-undangan, maka harus dilaksanakan,” tutur Darda.

“Kami sangat mengharapkan bahwa dalam pertemuan ini, masing-masing baik provinsi dan kabupaten kota bisa menyampaikan kira-kira hal apa yang menjadi kendala di dalam pelaksanaan dukungan untuk iuran BPJS yang ada di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” tambah Darda.

Sementara itu, Kepala Kantor DJPB Provinsi Gorontalo yang diwakili Atiq Dwi Utami mengatakan, ada hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari perbedaan data pada saat rekonsiliasi, yaitu pemerintah daerah dapat mempedomani peraturan menteri keuangan tentang dana perhitungan pihak ketiga serta peraturan menteri keuangan tentang sistem penerimaan negara secara elektronik.

Gubernur selaku pimpinan daerah yang menjadi perwakilan pemerintah pusat tentunya bersedia untuk menjalankan amanat dan menjalankan peraturan presiden tersebut.

“Saya yakin Provinsi Gorontalo akan mendukung penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional ini dan akan mengalokasikan perubahan iuran sebesar sebagaimana dimaksud pada pembahasan anggaran tahun 2021 yang akan dilakukan pada bulan November,” tutup Atiq

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemerintah daerah caturwulan II yang disaksikan Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, dan Perwakilan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo. (Ads)

Tags: BPJSPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti kerja bakti di sepanjang Jalan Bypass Patung...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.