PROSESNEWS.ID – Rabu, (29/1/2020) Tim dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemerikasaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Boalemo tahun anggaran 2019.
Dalam keterangannya, Tim dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Irmawan menngungkapkan, tujuan pemeriksaan ini, untuk melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Baru setelahnya, akan melakukan pengujian sistem pengendalian internal, atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang berlaku di Boalemo, serta melakukan pengujian subtantif, terhadap beberapa akun laporan keuangan pemerintah daera,” jelas Irmawan.
Sementara itu, Bupati Boalemo Darwis Moridu, saat menerima BPK-RI di ruang kerjanya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran tahun 2019.
“Semoga pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, sesuai dengan harapan pemerintah Boalemo,” harapnya. (Adv/Majid)