Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BPOM Gorontalo Amankan 684 Merek Produk Kosmetik Berbahaya

Editor by Editor
28 Jul 2022 20:16
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil menyita dan mengamankan 684 merek atau sebanyak 14.716 produk kosmetik tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan penertiban BPOM, Ada sekitar 30 toko yang telah dilakukan pemeriksaan. Dari 30 toko tersebut ada 6 toko yang memenuhi ketentuan dan 24 toko yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala Balai POM Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt mengungkapkan, ribuan produk ilegal tersebut diamankan dibeberapa daerah yang ada di Gorontalo. Diantaranya, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.

“Dari tiga daerah itu, toko yang paling banyak menjual kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya adalah kota Gorontalo sebanyak 18 toko, kemudian Kabupaten Gorontalo ada 5 toko dan Boalemo 1 toko,” ungkap Agus Pada konferensi pers penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, Kamis (28/07/2022).

Lanjut Agus, berdasarkan nilai ekonomis yang paling tinggi seluruh penjualannya dalam satu toko, kurang lebih sebesar 80 juta. Sedangkan, yang paling rendah nilai ekonomisnya sekitar 500 ribu.

” Jadi, jika ditotalkan dari 24 tempat ini, temuan secara ekonomisnya kurang lebih sebesar Rp. 441.312.800

Agus juga menyampaikan, jenis komestik yang diamankan diantaranya, toner, sabun cair, sabun batangan, hand body lotion, masker sacheet, serta perias wajah seperti lipstik, eyes shadow dan mascara.

“Dari beberapa jenis komestik ini, ada yang mengandung bahan berbahaya, salah satunya cream pemutih merek Brilliant Skin. Sementara, untuk jenis produk lainnya masih sementara pemeriksaan kandungan zat,” ujarnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: BPOM GorontaloKosmetikKosmetik Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Skincare Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Gorontalo

by Editor
30 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari,...

Dipakai Cepat Glowing, Ini Jenis Skincare Berbahaya di Gorontalo

by Editor
29 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Menjaga kesehatan kulit wajah menjadi salah satu prioritas banyak orang khususnya seorang perempuan. Agar tampak lebih putih (glowing)...

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu

by Arfandi
14 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Setiap tahun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Seksi Produksi, Distribusi Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo...

Pemprov Tindaklanjuti Pengadaan Reagen PCR BPOM Gorontalo

by Arfandi
25 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID -Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menemui Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.