Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BPOM Gorontalo Amankan 684 Merek Produk Kosmetik Berbahaya

Editor by Editor
28 Jul 2022 20:16
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil menyita dan mengamankan 684 merek atau sebanyak 14.716 produk kosmetik tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan penertiban BPOM, Ada sekitar 30 toko yang telah dilakukan pemeriksaan. Dari 30 toko tersebut ada 6 toko yang memenuhi ketentuan dan 24 toko yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala Balai POM Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt mengungkapkan, ribuan produk ilegal tersebut diamankan dibeberapa daerah yang ada di Gorontalo. Diantaranya, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.

“Dari tiga daerah itu, toko yang paling banyak menjual kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya adalah kota Gorontalo sebanyak 18 toko, kemudian Kabupaten Gorontalo ada 5 toko dan Boalemo 1 toko,” ungkap Agus Pada konferensi pers penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, Kamis (28/07/2022).

Lanjut Agus, berdasarkan nilai ekonomis yang paling tinggi seluruh penjualannya dalam satu toko, kurang lebih sebesar 80 juta. Sedangkan, yang paling rendah nilai ekonomisnya sekitar 500 ribu.

” Jadi, jika ditotalkan dari 24 tempat ini, temuan secara ekonomisnya kurang lebih sebesar Rp. 441.312.800

Agus juga menyampaikan, jenis komestik yang diamankan diantaranya, toner, sabun cair, sabun batangan, hand body lotion, masker sacheet, serta perias wajah seperti lipstik, eyes shadow dan mascara.

“Dari beberapa jenis komestik ini, ada yang mengandung bahan berbahaya, salah satunya cream pemutih merek Brilliant Skin. Sementara, untuk jenis produk lainnya masih sementara pemeriksaan kandungan zat,” ujarnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: BPOM GorontaloKosmetikKosmetik Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Skincare Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan Kejari Gorontalo

by Editor
30 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari,...

Dipakai Cepat Glowing, Ini Jenis Skincare Berbahaya di Gorontalo

by Editor
29 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Menjaga kesehatan kulit wajah menjadi salah satu prioritas banyak orang khususnya seorang perempuan. Agar tampak lebih putih (glowing)...

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu

by Arfandi
14 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Setiap tahun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Seksi Produksi, Distribusi Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo...

Pemprov Tindaklanjuti Pengadaan Reagen PCR BPOM Gorontalo

by Arfandi
25 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID -Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menemui Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.