
PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah, Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam menunjang peningkatan pendapatan asli daerah Kota Gorontalo, di Kota Manado.
Marten mengatakan, optimalisasi penerimaan pendapatan daerah perlu dimaksimalkan, untuk melakukan pembenahan terhadap kelemahan pengelolaan PAD. Sebagai Ibu Kota Provinsi, tentu Kota Gorontalo mempunyai keuntungan lebih, dalam hal pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Penguatan potensi PAD yang ditopang oleh gambaran jumlah dan volume, akan lebih memudahkan dalam menentukan target dan pencapaian penerimaan secara optimal,” kata Marten.
Disamping itu, Marten menekankan, peningkatan kualitas SDM dan kinerja aparatur menjadi sangat penting terhadap pengelolaan PAD. Karena, kemampuan aparatur akan memudahkan dalam berinteraksi dengan wajib pajak dan wajib retribusi.
“Peningkatan PAD pada hakikatnya harus bersamaan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih menikmati dari yang sudah mereka bayarkan…”
“Cara pengelolaan pajak daerah harus baik dan benar sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku,” ujarnya.
Reporter : Reza Saad













