PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan Kota Gorontalo melalui satuan tugas percepatan penanggulangan COVID-19 akan tetap melaksanakan Vakinasi meski di bulan Ramadan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Muhammad Kasim mengatakan, untuk vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada masyarakat atau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan Vaksinasi Covid-19.
“InsyaAllah Vaksinasi Covid-19 akan tetap dilaksanakan meski di bulan Suci Ramadhan,” kata Muhammad Kasim.
Muhammad Kasim menuturkan, pada bulan suci Ramadhan umat Muslim, lebih khusunya masyarakat Kota Gorontalo tidak perlu ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Karena, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.
Lanjut ia menambahkan, Untuk masyarakat Kota Gorontalo dihimbau tetap menjaga kesehatan ketika memasuki bulan suci Ramadhan, dengan rajin berolahraga, makan makanan yang sehat.
“ketika masyarakat Kota Gorontalo ingin keluar rumah dan melaksanakan salat tarawih tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
Reporter : Fiki Bango.