PROSESNEWS.ID — Bupati Asahan H Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (29/03/2022).
Dalam penyampaiannya, Surya menyebutkan, penyampaian dokumen secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan.
“LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Asahan di tahun 2021,” kata Surya.
Bupati juga menjelaskan, laporan yang disampaikan merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP RI Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dari laporannya, disampaikan sejumlah capaian, mulai dari indikator makro, jumlah penduduk, PDRB, indeks pembangunan manusia, kondisi keuangan, pendapatan daerah, belanja daerah hingga capaian pendapatan asli daerah.
Kemudian sidang paripurna itu dirangkai dengan penyerahan buku laporan kepada pimpinan DPRD Asahan untuk dievaluasi dan dianalisis.
Rep: fadly