PROSESNEWS.ID – Upacara Prosesi Adat Mopotolungo, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol). Sebagai tanda Perpisahan Bupati dan Wakil Bupati. Kamis, (25/02/2021).
Adat Mopotolungo sendiri adalah Prosesi yang dilakukan ketika adanya pergantian Bupati dan Wakil Bupati. Atau, ditandai dengan berakhirnya periode masa jabatan seorang Pemerintah Daerah.
Acara Adat ini tentunya, wajib dilaksanakan sebagai tatanan Adat oleh 5 Daerah, salah satunya Kabupaten Bonebol. Yang dalam hal ini, pengantaran Bupati dan Wakil Bupati, dari Rumah Jabatan Kembali ke Rumah Pribadi, dengan diupacarakan secara Adat.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Bonebol Hamim Pou, yang telah berakhir masa jabatannya menuturkan, bahwa, dengan adanya upacara Mopotolungo ini, tentunya menanggalkan Kepemimpinan Kami telah Resmi berakhir.
“Ucapan terima kasih dari kami, atas penyelenggaraan upacara adat ini. Dan tentunya, ini sebagai penghormatan serta rasa syukur atas apa yang telah kita kerjakan. Selama menjabat Bupati dan Wakil Bupati,” tutur Hamim Pou.
Hamim Menyampaikan, secara resmi dari sisi adat istiadat, bahwa saya sekarang adalah sebagai masyarakat biasa dan warga kabupaten Bonebol.
“Tentunya, semasa jabatan, kami telah melakukan banyak keberhasilan yang kita capai bersama -sama. Akan tetapi, kami tidak bisa menutup mata, betapa banyak, yang belum berhasil,”ungkap Hamim Pou.
Lanjut Hamim Pou, tentunya, saya sebagai mantan kepala Daerah banyak memohon maaf atas berbagai kekurangan maupun keterbatasan disaat kepemimpinan saya.
“Ini adalah menjadi pekerja untuk Bupati dan Wakil Bupati selanjutnya. Serta di bawah dukungan seluruh perangkat Daerah beserta Masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari