PROSESNEWS.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo secara resmi membuka Musyawarah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Gorontalo tahun 2023.
Acara pembukaan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Sabtu, (2/12/2023), dan dihadiri oleh perwakilan BPD dari seluruh Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, kehadiran Undang-undang Desa menjadi peluang besar bagi pemerintah desa untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya.
“Hadirnya Undang-undang Desa merupakan salah satu peluang besar bagi kita,” ungkap Nelson.
Nelson menekankan pentingnya dua lembaga besar dalam struktur desa, yaitu kepemimpinan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
Peran BPD dianggap sangat vital sebagai mitra terbaik pemerintah desa dalam merumuskan dan memberikan kontribusi terbaik untuk kepentingan masyarakat.
“Sebagai perwakilan dari masing-masing dusun, BPD perlu diperkuat untuk merumuskan pembangunan di desa,” kata Nelson.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar program-program yang dirumuskan oleh BPD memiliki orientasi yang jelas di atas kepentingan masyarakat. Nelson juga berharap agar musyawarah ini dapat menjadi ajang evaluasi yang baik bagi BPD untuk perbaikan di masa yang akan datang.
“Jangan sampai BPD hanya menjadi stempel. Jika program tidak jelas, lebih baik kepala desa yang bekerja,” tutup Nelson.
Reporter: Pian N Peda