PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang berlangsung di Kasmat Lahay, Senin (26/05/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh peserta CPNS dan PPPK yang telah menerima SK pengangkatan.
“Atas nama pemerintah, saya ucapkan banyak selamat. Ini adalah hasil dari proses panjang, dari seleksi yang ketat dan transparan, hingga tahapan administrasi dan verifikasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Sofyan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, jabatan yang diterima bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang memiliki tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat.
Pada kesempatan yang sama, politisi Partai NasDem itu juga mengimbau kepada para pimpinan OPD untuk memberikan pembinaan yang optimal kepada ASN baru.
“Berikan pendampingan, arahkan, dan bimbing para ASN baru ini agar mereka dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja, budaya organisasi, serta memahami tupoksi masing-masing,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peserta yang menerima SK ini adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, yang terdiri dari 75 orang CPNS dan 360 orang PPPK.
Reporter: Pian Enpeda