PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Tonggeyamo yang digelar di rumah dinasnya pada Sabtu malam (29/03/2025).
“Bagi masyarakat dan remaja masjid yang ingin meramaikan malam takbiran, saya mengimbau untuk tidak mengadakan arak-arakan atau takbir keliling menggunakan roda dua, tiga, dan empat,” ujar Sofyan.
Menurutnya, larangan ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban. Ia pun mengajak masyarakat untuk melaksanakan malam takbiran di masjid masing-masing.
Sebagai informasi, 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.