
PROSESNEWS.ID – Sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Pohuwato, akan ditutup selama sebulan penuh di Bulan Suci Ramadhan.
“Seluruh tempat hiburan seperti café dan lainnya akan ditutup,” tegas Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Jumat, (01/04/2022)
Tidak hanya itu, kata Bupati, pihaknya akan memerintahkan satpol PP dengan melakukan razia termasuk razia miras dan lainnya.
Lanjut Bupati Saipul, selain razia miras, Polres Pohuwato juga akan merazia potensi-potensi adanya penimbunan bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Namun Kapolres Pohuwato menjamin, sampai saat ini tidak ada penimbunan di Kabupaten Pohuwato,” tandas Bupati Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu