Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Bos Gilingan Padi di Gorontalo Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
21 Jan 2021 15:51
in Kriminal
Ilutrasi

PROSESNEWS.ID – Kasus kekerasan seksual masih saja kerap terjadi di Gorontalo. Kali ini perbuatan tak terpuji itu dilakukan seorang pria berinisial IS (45), warga Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo itu diduga mencabuli anak di bawah umur.

Pria yang dikenal sebagai Bos gilingan padi di kampunya itu, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi setelah ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo. Rabu (20/1/2021).

Informasi yang dirangkum, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Maret 2019. Aksi pria tersebut kerap dilakukan berulang kali di tempat yang berbeda hingga mengakibatkan korban hamil 9 bulan.

Sebelumnya, kedua orang tua korban tidak mengetahui apa yang sebenarnya menimpa anaknya. Hanya saja, akhir-akhir ini kedua orang tuanya melihat korban yang mulai tertutup dengan siapa saja, bahkan enggan keluar rumah.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno, saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa IS diduga melakukan pencabulan terhadap korban beberapa kali di tempat terpisah. Seperti di kebun, rumah korban, serta rumah IS.

“Korban ini sempat ditawari sejumlah uang. Saat itu korban diajak bertemu. Kemudian setelah bertemu korban langsung diajak ke kebun. Dan disana pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut,” kata Moh Nauval.

Ia menambahkan, Hal ini di terbongkar ketika korban mengeluh kesakitan kepada orang tuanya. merasa curiga dengan kondisi korban, orang tuanya diajak memeriksa diri di klinik setempat.

Hingga akhirnya korban di vonis hamil. Tak terima perbuatan IS, orang tua korban lalu melapor ke Polsek Boliyohuto.

“Setelah diperiksa bahwa korban sudah hamil, dari situlah korban bercerita kepada orang tuanya,” ujarnya.

“Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” ia menandaskan.(***)

Tags: CabulGadis BeliagorontaloHamilikriminalPerkosa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.