Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Bos Gilingan Padi di Gorontalo Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
21 Jan 2021 15:51
in Kriminal
Ilutrasi

PROSESNEWS.ID – Kasus kekerasan seksual masih saja kerap terjadi di Gorontalo. Kali ini perbuatan tak terpuji itu dilakukan seorang pria berinisial IS (45), warga Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo itu diduga mencabuli anak di bawah umur.

Pria yang dikenal sebagai Bos gilingan padi di kampunya itu, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi setelah ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo. Rabu (20/1/2021).

Informasi yang dirangkum, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Maret 2019. Aksi pria tersebut kerap dilakukan berulang kali di tempat yang berbeda hingga mengakibatkan korban hamil 9 bulan.

Sebelumnya, kedua orang tua korban tidak mengetahui apa yang sebenarnya menimpa anaknya. Hanya saja, akhir-akhir ini kedua orang tuanya melihat korban yang mulai tertutup dengan siapa saja, bahkan enggan keluar rumah.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno, saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa IS diduga melakukan pencabulan terhadap korban beberapa kali di tempat terpisah. Seperti di kebun, rumah korban, serta rumah IS.

“Korban ini sempat ditawari sejumlah uang. Saat itu korban diajak bertemu. Kemudian setelah bertemu korban langsung diajak ke kebun. Dan disana pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut,” kata Moh Nauval.

Ia menambahkan, Hal ini di terbongkar ketika korban mengeluh kesakitan kepada orang tuanya. merasa curiga dengan kondisi korban, orang tuanya diajak memeriksa diri di klinik setempat.

Hingga akhirnya korban di vonis hamil. Tak terima perbuatan IS, orang tua korban lalu melapor ke Polsek Boliyohuto.

“Setelah diperiksa bahwa korban sudah hamil, dari situlah korban bercerita kepada orang tuanya,” ujarnya.

“Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” ia menandaskan.(***)

Tags: CabulGadis BeliagorontaloHamilikriminalPerkosa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.