
PROSESNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (PMD) Kabupaten Pohuwato akan menyurati desa-desa yang ada di Kabupaten Pohuwato terkait himbauan Protokol Kesehatan (Protkes).
Sekretaris Kepala Dinas (Kadis) PMD, Alfred Anwar, mengatakan, setelah nantinya ada Peraturan Daerah (Perda) yang baru tentang Protokol Kesehatan, kami akan segera mungkin untuk menyurati tiap-tiap desa, untuk memberikan sosialisasi/himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya Protkes.
“Sehingganya itu, kita dari PMD nantinya, dengan adanya perda tersebut, kita akan menyurati lagi desa-desa untuk lebih lagi memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tempat-tempat perkumpulan, hiburan, baik itu tempat umum untuk menaati protokol kesehatan,” kata Alfred.
Akan tetapi, untuk lebih jelasnya, mereka masih menunggu terkait perda terbaru itu, agar dapat menindak lanjuti dengan menyurati pemdes.
Tidak hanya itu, mewakili dinas PMD, Alfred juga mengajak kepada seluruh elemen pemerintah desa untuk dapat memberikan contoh terkait penerapan protokol kesehatan masyarakat.
Sehingga itu dia berpesan, kepada pemerintah desa beserta aparat desa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19.
“Kepada seluruh Kepala Desa, aparatnya dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk tetap menaati protokoler kesehatan, dan selalu menyediakan tempat cuci tangan di kantor-kantor,” pungkas Alfred.(Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.













