PROSESNEWS. ID – Pelaku inisial YS (32) Warga Kecamatan Kabila yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, ternyata merupakan buronan Polisi selama kurun waktu 2 bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto mengatakan, tersangka diamankan di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Penangkapan YS, berdasarkan informasi dari keluarganya yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh informan ternyata betul, tersangka ada ada di sana,” kata IPTU Arianto saat diwawancarai awak media, Selasa (26/10/2021).
IPTU Arianto menuturkan, saat itu juga tim langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan anggota Kepolisian di sana. Setelah didatangi, ternyata pelaku tetap bekerja sebagai tukang cukur rambut di Kota Bitung.
“Saat itu juga kami ringkus dan bawa ke Polres Bone Bolango untuk diproses,” tutur Arianto.
Selain itu kata, Iptu Arianto, tersangka tersebut sering pindah-pindah pekerjaan. Biasa kerja tukang cukur, biasa juga jadi tukang bawa bentor. Saat dilakukan pemeriksaan, hingga kini sudah ada 15 orang yang menjadi korban sodomi.
“Tetapi, hanya 2 orang yang melapor, satu orang korban dan satu orang saksi, selebihnya pelaku lupa siapa-siapa korbannya karena aksinya dimulai dari tahun 2018,” ungkapnya.
Iptu Arianto menyampaikan, pelaku ketika diamankan sempat merencanakan melarikan diri. Ia beralasan, ingin buang air kecil, dan memanfaatkan kesempatan itu.
“Tetapi, rencananya dalam melarikan diri itu, digagalkan oleh tim,” pungkas Kasat Arianto.
Reporter : Reza Saad