
PROSESNEWS.ID – Hingga kini masyarakat Indonesia dihadapkan pada pandemi COVID-19. Pandemi berdampak kompleks dan berkepanjangan di kehidupan masyarakat. Ini mendorong upaya-upaya untuk menyikapi tindakan adaptif menuju aman dan produktif COVID-19.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa pemerintah daerah direkomendasikan untuk melakukan penilaian terhadap wilayah. Penilaian tersebut menentukan zonasi suatu daerah yang ditandai dengan warna yang berbeda-beda.
“Pertama, kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi aman dan produktif dari COVID-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO. Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting,” ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers di Media Center GTPPC19, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa kriteria itu adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Kriteria tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP).
“Selain itu, kami juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan, serta kematian atau mortalitas, digabung juga dengan pemeriksaan spesimen, dan yang terakhir juga dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan,” tambahnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id














