PROSESNEWS.ID – Tiba-tiba Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, mendatangi sebuah Pasar yang berlokasi di sekitar Jembatan Jodoh, Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. (21/04/2021).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, menjelaskan, kedatangan tersebut untuk memeriksa dan memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Alhamdulillah, para pedagang di pasar itu dari hasil evaluasi kami tadi, mereka terpantau menaati Prokes. Seperti mengunakan masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan,” ujarnya kepada Wartawan.
Ia pun berharap, Prokes untuk menekan penyebaran virus ini, harus terus-menerus di budayakan masyarakat, khususya para pengunjung Pasar. Di mana, Pasar juga berpotensi menimbulkan klaster baru Virus Corona.
“Saya mengimbau warga sadar Covid-19 yang terus melanda negeri kita sampai saat ini. Semua wajib tanpa terkecuali, melaksanakan Prokes. Dengan begitu, harapannya pandemi ini segera berakhir.”Pungkasnya
Reporter : Agil Mamu