PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi A Darmawan Duming Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Polres Gorontalo Kota.
Hal ini dikarenakan Kepolisian Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap maraknya peredaran minuman keras (Miras) beralkohol yang ada di Kota Gorontalo.
“Sesuai data yang sampai kepada kami, bahwa sudah dua kali terjadi penggerebekan di masing-masing wilayah Moodu dan Tanggikiki,” ucap Darmawan Duming.
Darmawan mengatakan, tentunya ini menjadikan dasar oleh DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi A untuk mengundang Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP).
“Kami akan mengundang teman-teman Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini adalah SATPOL PP untuk membicarakan terkait dengan peredaran miras yang ada di Kota Gorontalo,” kata Darmawan Duming.
Lanjut Darmawan menjelaskan, hal ini yang harus dibicarakan serta mencari cara bagaimana peredaran miras di Kota Gorontalo agar dapat dibasmi. Karena kita mempunyai peraturan daerah mengenai pengendalian dan pengawasan terkait dengan minuman beralkohol.
“Kita juga mempunyai peraturan daerah terkait dengan ketertiban umum. Jadi tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak menertibkan peredaran minuman beralkohol khususnya kita yang berada di Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari