Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Demi Kembalikan BLT, Ibu Ini Menangis Hingga Nekat Berhutang

Usman Anapia by Usman Anapia
30 Mei 2020 21:40
in Gorontalo, Headline
Foto : Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Bagaimana rasanya jika Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah diterimah, kemudian ditarik kembali oleh aparat Desa. Kejadian itu juga dialami masyarakat Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, belum lama ini.

Ceritanya, saat itu calon penerima BLT Abdullah Djibu (57) berada di kebunnya yang terletak di Desa Bongo, Kecamatan Paguyaman. Ia mendapat kabar dari sang istri Yasmin Oliu (56), bahwa ada bantuan BLT dari Desa.

Ia pun memutuskan pulang ke rumahnya, sembari menyiapkan berkas KK/KTP sebagaimana pensyaratan adminitrasi sebelum menerima BLT. Alhasil, bantuan itu diterimanya sebanyak 600 ribu untuk 1 bulan, pada Sabtu, (16/05/2020).

Hanya berselang sehari, tepatnya Senin, (18/05/2020), BLT tersebut dimintai kembali oleh aparat Desa setempat. Dengan alasan, yang bersangkutan merupakan penerima bantuan Raskin sejak bulan Januari 2020.

Hal yang menyedihkan, 500 ribu dari BLT yang diterima Abdullah itu, telah dibelanjakan istrinya berupa kebutuhan pokok, di Pasar Minggu Tilamuta. Mau tidak mau, ia harus mengembalikan uang BLT tersebut secara utuh ke aparat Desa.

Sebelumnya, usai menerima BLT, Abdullah langsung menyerahkan BLT tersebut kepada sang istri. Setelahnya, Ia kembali melanjutkan pekerjaan Kebunnya, di Desa Bongo.

“Berhubung esoknya hari pasar minggu Tilamuta, uang itu saya gunakan belanja. Sisanya tinggal 100 ribu. Saya kan tidak tahu kalau uang itu akan ditarik kembali,” ungkap Yasmin Oliu. Sabtu, (30/05/2020).

Yasmin menuturkan, saat itu suaminya berada di kebun. Ia pun kembali mengabarkan kepada sang suami, bahwa uang BLT itu harus dikembalikan. Ia juga menceritakan, 500 ribu dari BLT itu telah ia belanjakan kebutuhan.

“Saya ceritakan ke suami saya, itu uang terlanjur saya belanjakan kebutuhan, seperti gula, beras, terigu, dan lainnya. Berhubung seminggu lagi hari raya Idul Fitri,” katanya dengan nada sedih

Mendengar kabar itu, Suaminya Abdullah hanya bisa terdiam dan berjanji akan berusaha mengembalikan BLT tersebut secara utuh. Sementara Yasmin, mau tak mau juga harus ikut berusaha dan memikirkan, agar uang BLT kembali utuh.

“Waktu itu saya hanya bisa menangis pak. Saya terus berdoa dan terus berusaha bagaimana uang itu kembali utuh 600 ribu. Kendati saya pergi makan gaji menanam jagung di Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito,” ungkapnya

Pulang dari Desa Tutulo lanjut Yasmin, ia hanya mendapatkan gaji 50 ribu. Terpaksa, ia meminjam uang kepada sepupunya, demi mengembalikan BLT. Alhasil, pada hari Rabu, (20/05/2020), uang itu berhasil dikembalikan dalam keadaan utuh, sebesar 600 ribu ke Aparat Desa Lamu. (Majid Rahman)

Tags: BerhutangBLTBOALEMO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Load More

Comments 0

  1. Silfana Saidi says:
    6 tahun ago

    Sadis amat ya. Uang BLT harus dikembalikan, padahal BLT nya jatuh ke orang yang tepat atau orang memang layak menerimanya. Kenapa harus dikembalikan ?

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.