
PROSESNEWS.ID – Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo setuju terhadap usulan pergantian nama Jalan Biluhu dan Jembatan Molintogupo menjadi Rusli Habibie.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Deprov Gorontalo Moh. Kris Wartabone, usai rapat paripurna ke 43 mengenai Perubahan Tata Tertib.
“Untuk pergantian nama jalan Biluhu serta jembatan Molintogupo menjadi nama Rusli Habibie telah kami sepakati bersama dalam rapat paripurna ini,” ucap Moh. Kris Wartabone.
Moh. Kris Wartabone menambahkan, hal ini merupakan langkah legislatif dalam mendengar aspirasi rakyat. Mengingat, pembangunan jembatan juga berasal dari APBD Pemprov Gorontalo.
“Maka kami pihak Deprov Gorontalo mendukung rakyat untuk penamaan jalan dan jembatan menjadi Rusli Habibie,” ucap Kris.
Menurut Moh. Kris Wartabone, untuk jalan dan jembatan ini seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Hanya saja pada Tahun 2006 silam, jembatan yang sempat roboh, belum sempat diperbaik, maka Pemerintah Provinsi berinisiatif untuk membangunkannya kembali.
“Karena Mengingat begitu lamanya masyarakat menunggu pembangunan tersebut, sehingganya Rusli Habibie membangun kembali jambatan tersebut,” tutup Moh. Kris Wartabone.
Reporter : Abd Kadir Djauhari














