Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Tanggapi Tuntutan FSPMI

Arfandi by Arfandi
18 Jan 2021 11:48
in Deprov Gorontalo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menanggapai tuntutan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo terkait Undang-undang Cipta Kerja.

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menanggapai tuntutan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo terkait Undang-undang Cipta Kerja.

Tuntutan itu perihal aturan turunan dari Peraturan Pemerintah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kepada Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua FSPMI Provinsi Gorontalo Meiske Abdullah menyampaikan alasannya mendatangi kantor lembaga perwakilan rakyat pada Senin (18/1/2021) itu.

Ia menerangkan kedatangan itu untuk mempertanyakan beberapa tuntutan aspirasi yang telah disuarakan melalui aksi maupun diskusi oleh para buruh selama tahun 2020 kemarin.

Diantaranya, adalah mempertanyakan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Transmigrasi yang dianggap terlalu gemuk, agar segera melakukan pemekaran terhadap OPD tersebut.

“Semestinya, Dinas Tenaga Kerja harus berdiri sendiri, tanpa harus digabung seperti itu,” ungkap Meiske.

Perihal kedua yang menjadi pertanyaan, kata Meiske, yakni soal sikap DPRD Provinsi terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, sejak disahkannya Undang-Undang tersebut, hanya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

“Nah, kami datang untuk menegaskan bagaimana sikap anggota dewan dalam memberikan masukkan terhadap aturan turunan Peraturan Pemerintah tersebut,” tambahnya.

Selain itu, ia pun memberikan aspirasi terhadap upaya DPRD Provinsi Gorontalo mengenai usulan ranperda tentang tenaga kerja di tahun 2021 ini.

Menjawab pertanyaan yang disampaikan, Anggota Komisi IV Adnan Entengo mengungkapkan pihaknya sudah memberikan pendapat dalam diskusi bersama pihak kementerian.

Dari diskusi itu diketahui masih banyak aplikatif yang harus di implementasikan dalam turunan PP Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja.

“Mudah-mudahan dalam turunan RPP yang akan dikeluarkan, sesuai dengan semangat undang-undang itu sendiri,” jelas Adnan.

Terkait OPD yang terlalu gemuk, pihak pun telah mendorong pemerintah untuk segera melakukan perombakan organisasi.

Mengingat, Provinsi Gorontalo merupakan satu-satunya daerah yang dinas tenaga kerja masih digabung.

“Olehnya, kami meminta pihak pemerintah untuk segera menindaklanjuti, sebab masalah tenaga kerja merupakan urusan hajat hidup orang banyak yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” tutup politisi PKS ini.

Tags: DeprovFSPMIgorontaloUUD Cipta kerja
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.