PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Tim Sat Narkoba Polres Pohuwato. Kembali meringkus dua orang pemuda, pengguna Narkotika jenis Sabu. Tepatnya, di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat. Sabtu, (01/02/20).
Adapun kedua pelaku tersebut, yakni masing-masing berinisial Y, umur 18 tahun, dan A, umur 16 tahun. Dikabarkan, mereka ini masih berstatus sebagai Pelajar, di kabupaten Pohuwato
Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP. Leonardo, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat.
Sebelumnya kata dia, pihaknya menerima informasi dari Warga. Bahwa, ada 2 orang pemuda yang menggunakan Sepeda Motor Jupiter MX warna biru, sedang melintas ke arah Moutong-Sulteng, untuk membeli Narkotika jenis Sabu.
“Berdasarkan informasi dari warga ini, Tim Narkoba Pohuwato dengan sigap, segera melakukan penelusuran. Namun, saat petugas akan menghadangnya, para pelaku berusaha melarikan diri,” ujarnya
Lanjut Leonardo, saat itu juga Tim Narkoba berusaha melakukan pengejaran. Hanya berselang beberapa menit. Alhasil, kedua pelaku berhasil ditangkap di Area Pertambangan, yang ada di Desa Molosipat Utara.
“Kedua pelaku di gelandang ke Polres Pohuwato untuk ditindak lanjuti dan ditest urine, dan ternyata keduanya positif Menggunakan Narkotika Jenis Sabu,” jelas AKP. Leonardo
Namun saat ini kata dia, Pihak Sat Narkoba Polres Pohuwato masih melakukan Koordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas). Mengingat, kedua pelaku masih di bawah umur. (Ryan)