Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Di Pohuwato, Warga Pertanyakan Kasus Asusila Oknum Guru Yayasan Tarekat Naqshabandiyah

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Mei 2021 22:29
in Hukum
Pemkab Pohuwato menerima Massa Aksi. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Warga Kabupaten Pohuwato yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda-Peduli Akidah (GEMPPA), mempertanyakan proses hukum di Polres Pohuwato, terkait dugaan kasus asusila oknum guru Yayasan Tarekat Naqsyahbandiyah asal Palu, di Kelurahan Siduan, beberapa waktu lalu.

Selain mempertanyakan kasus yang terjadi pada 13 Februari 2021 itu, massa aksi juga menyuarakan beberapa tuntutan soal sejumlah aliran menyimpang yang diduga telah masuk dan disebarluaskan di Wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Massa aksi yang terdiri dari Organisasi Bapera, KNPI, Karang Taruna, HPMP-G, LP-KPK, IRMAS, BKPRMI, Se-Kecamatan Paguat itu, menyambangi Kantor Polres Pohuwato, Kemenag, DPRD, Kejari, dan Kantor Bupati Pohuwato, Jum’at dini hari, (21/05/2021).

“Pertama, kami minta persoalan kasus asusila yang dilakukan salah seorang oknum guru pimpinan yayasan Tarekat Naqsyabandiyah. Agar perkara yang saat ini ditangani Polres Pohuwato tersebut, secepatnya diproses hukum sampai tuntas,”tegas Ketua Aliansi Gemppa, Janwar Hippy.

“Kedua, kami mendesak pula Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), agar secepatnya mengadakan sidang atau mengeluarkan Fatwa MUI. Karena ada beberapa aliran menyimpang yang sudah masuk di Kecamatan Paguat,”tegasnya lagi.

Pihak Kejari Pohuwato yang menerima demonstrasi warga tersebut, berjanji bakal segera menindaklanjuti berbagai tuntutan  yang disuarakan. Akan tetapi, hal itu masih dikoordinasikan lagi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato.

“Terkait dengan bukti, kita akan pelajari dulu dokumen yang diserahkan massa aksi. Nanti akan kami sampaikan usai pelaksanaan rapat bersama tim Pakem Pohuwato,”kata Kasi Intel Kejari Pohuwato, Iwan Sofyan yang meyambut, serta menandatangani Dokumen yang diserahkan massa tersebut.

Sementara itu, Pemkab Pohuwato, juga menyampaikan, berbagai tuntutan massa aksi ini, bakal ditindaklanjuti kembali bersama Forkopimda.

“Segera ditindaklanjuti melalui pertemuan antar unsur Forkopimda, Kemenag, dan MUI Pohuwato,”pungkas Kabag Kesra, Hamka Nento, mewakili Pemkab Pohuwato menyambut Massa Aksi di Kantor Bupati Pohuwato.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Aliansi Gerakan Pemuda-Peduli Akidah (GEMPPA)DemonstrasigorontaloKabupaten PohuwatoPohuwatoProvinsi GorontaloWarga Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.