Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Diamankan Polres Bonebol, 1.7 Ton Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
12 Jul 2021 21:02
in Kriminal
Diamankan Polres Bonebol, 1.7 Ton Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Gorontalo 

PROSESNEWS.ID – Minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang berhasil diamankan oleh Polsek Bone, kini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango (Bonebol).

Kasat Narkoba Polres Bonebol melalui Kanit sidik Narkoba Aipda Ahmad Yunus menyatakan, dari hasil pemeriksaan miras cap tikus tersebut berjumlah 1 ton 725 liter.

“Miras ini menurut keterangan pelaku dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Bone Raya dan Kabupaten Gorontalo tepatnya di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga,” kata Aipda Ahmad Yunus

Lebih lanjut Aipda Ahmad menjelaskan, pelaku yang berinisial BP warga Desa Luwoo, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow sudah lama berprofesi sebagai penjual miras jenis cap tikus ini.

“Pelaku BP mulai menjual miras cap tikus sejak dari tahun 2015 hingga 2018. Dua tahun berhenti ia memulainya kembali pada tahun 2020 hingga sekarang ini,” jelas Aipda Ahmad Yunus.

Terakhir Aipda Ahmad Yunus menuturkan Miras berjenis Cap Tikus tersebut berasal dari Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

“Untuk pelaku kita terapkan dengan pasal 204 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, subsider pasal 142 Jo 91 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara,” tandas Aipda Ahmad Yunus.

Reporter: Abd K. Djauhari

Tags: Cap tikus Gorontalogagal Masuk GorontalogorontaloMiras Cap TikusPOLDA GORONTALOPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Advertorial

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

by Editor
15 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Provinsi Gorontalo menjadi fokus utama dalam Seminar Nasional bertema “Akselerasi Pembangunan...

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

TERBARU

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Pemprov Gorontalo Akhiri Pasar Murah 2025 dengan 1.000 Kupon Subsidi

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Jadi Hadiah Ulang Tahun Gorontalo ke-25

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.