Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dianggap Membuat Kegaduhan, Nurhadi Taha Diminta Dikembalikan ke Sekolah

Editor by Editor
15 Jun 2022 18:15
in Daerah, Gorontalo
Sandi Mobi

PROSESNEWS.ID – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Gorontalo Nurhadi Taha, diminta untuk dikembalikan ke Sekolah. Pasalnya, Nurhadi Taha yang notabene ditugaskan di Kesbang Pol Kota Gorontalo, harusnya menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

Salah seorang Aktivis Kota Gorontalo Sandi Mobi, menuturkan kehadiran Nurhadi Taha di Kesbang Pol Kota Gorontalo, malah membuat situasi dan kondisi daerah tidak kondusif. Bahkan, beberapa kali di laporkan ke Polisi, terkait pencemaran nama baik di media sosial.

“Seharusnya Nurhadi Taha, menjaga agar daerah ini tetap kondusif. Namun, sayangnya setelah dia bertugas di Kesbang Pol Kota Gorontalo, berbagai macam persoalan hukum nyaris menjeratnya. Seperti halnya, bersmalah dengan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea,” kata Sandi.

Lebih baik kata Sandi, Nurhadi Taha di kembalikan ke posisinya awal sebagai pengajar. Sebab, di sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dia emban saat ini. Dikhawatirkan, keberadaan Nurhadi Taha di Kesbang Pol Kota Gorontalo, akan menjatuhkan derajat dan martabat Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kami minta kepada Pak Wali Kota Gorontalo, untuk mempertimbangan keberadaan Nurhadi Taha di Kesbang Pol. Lebih baik, dia di kembalikan ke sekolah, agar dia tidak bermasalah hukum lagi. Apalagi, saat ini dua orang pengusaha di Kota Gorontalo akan melaporkannya terkait dugaan fitnah atau tuduhan palsu. Kan masalahnya lebih rumit lagi,” bebernya.

Dengan begitu, Aktivis HMI Cabang Gorontalo itu juga meminta kepada Wali Kota Gorontalo, untuk tidak melakukan pembiaran terhadap oknum-oknum ASN seperti ini. Khawatirnya, akan merusak citra pemerintahan Marten Taha.

ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria beristri berinisial I yang diketahui...

Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

by Editor
16 Sep 2026
0

Hendrawan Dwikarunia Datukramat Oleh: Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Mantan Presiden BEM UNG 2023) PROSESNEWS.ID - Provinsi Gorontalo hari ini berdiri di...

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.