Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Diceraikan Sepihak, Pria di Kota Gorontalo Habisi Nyawa Mantan Istri

Arfandi by Arfandi
19 Jan 2021 22:08
in Kriminal
Seorang pria di Kota Gorontalo tega mengakhiri nyawa mantan istrinya dengan sebilah pisau dapur.

PROSESNEWS.ID – Seorang pria di Kota Gorontalo tega mengakhiri nyawa mantan istrinya dengan sebilah pisau dapur. Motif penikaman yang menewaskan Fitriani Musa (43) warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya ini, akhirnya terungkap.

Pelaku penikaman tersebut adalah Amrizal (60), tak lain merupakan mantan suami korban. Ia nekat menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut karena sakit hati diceraikan secara sepihak.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah mengaku, bahwa pelaku dan korban sudah menjalin rumah tangga mereka kurang lebih 13 tahun berjalan. Namun, sudah 3 tahun terakhir ini tersangka pergi merantau ke Bali dan tak kunjung pulang.

“Alasannya ia bekerja di sana sebagai ojek online dan jarang bertatap muka dengan istri dan anaknya,” kata AKP La Ode pada konferensi pers, Selasa (19/1/2021).

Karena lelah menunggu kabar sang suami, korban kemudian memutuskan untuk mengurus cerai dan menikah dengan salah seorang pria. Hingga akhirnya kabar perceraian ini sampai ke telinga pelaku yang berada di seberang sana.

“Sepekan sebelum kejadian, tersangka mendapat salinan surat cerai. Di situlah tersangka sakit hati,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan surat cerai, tersangka Amrizal kemudian memutuskan kembali ke Gorontalo. Dengan niat mempertanyakan mengapa istrinya menceraikannya secara diam-diam.

Saat tiba di Gorontalo, pelaku kemudian langsung mendatangi rumah mantan istrinya tersebut, korban yang saat itu tidak mau ditemui pelaku menyulut amarah pelaku. Cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan.

Tersangka lalu terlibat perkelahian dengan suami korban yang saat itu juga berada di rumah. Saat perkelahian terjadi, tersangka kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang diayunkan secara membabi buta.

“Tersangka lalu mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Akhirnya, korban ditikam berkali-kali hingga tewas di lokasi kejadian, sementara suami korban juga terluka di bagian tangan,” tutur AKP Laode Arwansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka,” ia menandaskan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: DibunuhditikamgorontaloKota GorontaloMantan IstripembunuhanPenikamanpisau dapur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

by Editor
25 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Menjelang perayaan Lebaran Ketupat yang dirayakan satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri, masyarakat Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, mulai...

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Masuk Gorontalo Lewat Udara-Laut Diperiksa, Positif Karantina Asrama Haji

12 Jul 2021

TERBARU

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.