Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Diceraikan Sepihak, Pria di Kota Gorontalo Habisi Nyawa Mantan Istri

Arfandi by Arfandi
19 Jan 2021 22:08
in Kriminal
Seorang pria di Kota Gorontalo tega mengakhiri nyawa mantan istrinya dengan sebilah pisau dapur.

PROSESNEWS.ID – Seorang pria di Kota Gorontalo tega mengakhiri nyawa mantan istrinya dengan sebilah pisau dapur. Motif penikaman yang menewaskan Fitriani Musa (43) warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya ini, akhirnya terungkap.

Pelaku penikaman tersebut adalah Amrizal (60), tak lain merupakan mantan suami korban. Ia nekat menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut karena sakit hati diceraikan secara sepihak.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah mengaku, bahwa pelaku dan korban sudah menjalin rumah tangga mereka kurang lebih 13 tahun berjalan. Namun, sudah 3 tahun terakhir ini tersangka pergi merantau ke Bali dan tak kunjung pulang.

“Alasannya ia bekerja di sana sebagai ojek online dan jarang bertatap muka dengan istri dan anaknya,” kata AKP La Ode pada konferensi pers, Selasa (19/1/2021).

Karena lelah menunggu kabar sang suami, korban kemudian memutuskan untuk mengurus cerai dan menikah dengan salah seorang pria. Hingga akhirnya kabar perceraian ini sampai ke telinga pelaku yang berada di seberang sana.

“Sepekan sebelum kejadian, tersangka mendapat salinan surat cerai. Di situlah tersangka sakit hati,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan surat cerai, tersangka Amrizal kemudian memutuskan kembali ke Gorontalo. Dengan niat mempertanyakan mengapa istrinya menceraikannya secara diam-diam.

Saat tiba di Gorontalo, pelaku kemudian langsung mendatangi rumah mantan istrinya tersebut, korban yang saat itu tidak mau ditemui pelaku menyulut amarah pelaku. Cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan.

Tersangka lalu terlibat perkelahian dengan suami korban yang saat itu juga berada di rumah. Saat perkelahian terjadi, tersangka kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang diayunkan secara membabi buta.

“Tersangka lalu mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Akhirnya, korban ditikam berkali-kali hingga tewas di lokasi kejadian, sementara suami korban juga terluka di bagian tangan,” tutur AKP Laode Arwansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka,” ia menandaskan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: DibunuhditikamgorontaloKota GorontaloMantan IstripembunuhanPenikamanpisau dapur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.