Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Diduga Disusupi Oknum Aparat, Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh

Editor by Editor
8 Okt 2020 22:26
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Aksi penolakan Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja di Gorontalo menuai bentrok antara massa aksi dan aparat Kepolisian.

PROSESNEWS.ID – Disahkannya Undang-Undang Omnibus law Cipta Kerja, menuai penolakan dari berbagai daerah dan diwarnai dengan aksi. Termasuk penolakan itu, datang dari pemuda dan Mahasiswa Gorontalo.

Awalnya, massa aksi hanya menyampaikan orasi di simpang lima Telaga, tepatnya di Jembatan Telaga, Gorontalo. Beberapa jam kemudian, massa aksi dan aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi itu mulai saling memanas.Kamis, (8/10/2020).

Hingga akhirnya, Kepolisian memukul mundur massa demonstran dengan gas air mata. Massa aksi pun, melakukan perlawanan hingga akhirnya, aksi demo itu diwarnai dengan saling lempar.

Akibatnya, aksi saling lempar tidak bisa dibendung lagi dan dikabarkan dua orang mahasiswa menjadi korban bentrokan dan mengalami luka di bagian kepala.

“Hari ini ada 2 orang kawan-kawan kami yang terluka parah. Saat ini sementara di rawat puskesmas, dan satu di rumah sakit,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Hidayat Musa.

Dijelaskannya, Aksi yang dilakukan di perlimaan telaga ini, sebelumnya masi terlihat aman dan kondusif tanpa ada tindakan anarkis dari massa aksi.

Hanya saja kata Hidayat, ada intimidasi dan provokasi dari oknum aparat pengamanan. Hingga terjadi bentrok antara massa aksi dengan Polisi.

“Awalnya, aksi kami berjalan lancar dan aman-aman saja. Namun, karena ada yang menyusup dalam massa aksi dan juga ada provokasi dari oknum aparat, maka terjadilah bentrok,” tegasnya.

Kericuhan yang terjadi saat ini bermula massa aksi yang berada di simpang lima akan menuju ke arah Polda Gorontalo. Namun upaya massa aksi dihadang petugas yang sementara melakukan pengamanan. (tim)

Tags: Aksi Omnibus lawDemo Omnibus lawDPR RIDPR RI Omnibus lawfeaturedgorontaloMahasiswaUU Cipta KerjaUU Omnibus law
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.