Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Diduga Halangi Kerja Jurnalis, Karyawan Bank Syariah Diadukan ke Polisi

Arfandi by Arfandi
24 Des 2021 13:23
in Kriminal
Diduga Halangi Kerja Jurnalis, Karyawan Bank Syariah Diadukan ke Polisi

PROSESNEWS.ID – Jurnalis salah satu stasiun televisi nasional, AK, mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat sedang melakukan peliputan kasus ditemukannya Probable Omicron, varian baru Covid-19. Amanda dan rekan kerjanya “diusir” oleh beberapa karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) di dalam kawasan Manado Town Square, Jumat (17/12/2021).

Kejadian itu kemudian dilaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Sabtu (18/12/2021) malam. Polisi mengarahkan untuk dibuatkan pengaduan terlebih dahulu.

Seperti dalam laporan aduan tersebut, AK menyebutkan, kejadian pengusiran itu saat ia akan melakukan siaran langsung (Live) terkait salah satu hotel yang dijadikan tempat karantina para penumpang pesawat yang ditemukannya 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok probable Omicron.

“Pengusiran itu terjadi Jumat sekitar jam lima sore,” ujar AK yang juga Koordinator Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Wilayah Sulawesi.

AK menceritakan, siaran langsung yang awalnya dilakukan di halaman parkiran, terpaksa digeser ke koridor (teras) ruko, karena hujan. Saat sedang dalam pengaturan kamera dan tripod karena telah terhubung dengan studio televisi di Jakarta, insiden pengusiran itu terjadi.

Seorang sekuriti BSI Kantor Cabang Manado datang dan menyuruh untuk berpindah tempat. Berbagai alasan dikeluarkan agar AK dan rekannya bergeser dari depan kantor tersebut.

“Kata sekuriti, lokasi berdiri tepat di depan kamera CCTV kantor BSI sehingga akan dipertanyakan oleh pimpinan,” kata AK.

Usiran pertama itu membuatnya bergeser beberapa langkah. Sempat berpindah, tetapi tidak mendapatkan latar belakang yang pas karena terhalang motor-motor yang diparkir.

Namun, setelah mendapatkan lokasi yang tepat, AK malah kembali diusir yang kedua kalinya oleh seorang karyawan perempuan yang kemudian diketahui berinisial PK. Alasannya mobil kantor BSI berwarna biru yang identik dengan bank pelat merah itu masuk dalam jangkauan kamera sehingga akan diketahui oleh nasabah.

“Nasabah nantinya akan tahu apabila kantor mereka berada di depan penginapan isoman Covid-19. Mereka juga bilang tidak minta izin dulu,” kata mantan Ketua IJTI Sulut dua periode ini dilansir Liputan6.com

“Terakhir tripod kamera hendak dipindahkan sekuriti, padahal siaran langsung akan dimulai dalam hitungan detik saja,” ungkapnya.

Karena upaya pemindahan itu membuatnya kembali bergeser ke arah parkiran dan melakukan siaran langsung di bawah gerimis hujan.

“Saya merasa terintimidasi dan terganggu pada saat saya sedang bertugas menjalankan tugas jurnalistik,” tegas AK.

Setelah melakukan siaran langsung, AK ingin mengklarifikasi upaya pengusiran serta upaya menghalangi kerja jurnalistiknya tersebut ke dalam kantor BSI Cabang Manado. Namun, PK malah menghasut rekan-rekannya untuk merekam perdebatan menggunakan ponsel.

Dalam laporan aduan tersebut, terlapor PK Cs, diadukan dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menyatakan: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya laporan aduan tersebut.

“Laporan aduan sudah kami terima, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan sejumlah wartawan ke BSI Kantor Cabang Manado. Meski bertemu dengan Kepala Kantor Rivai Adi Wijaya, tetapi dia enggan memberikan konfirmasinya untuk dimuat dalam pemberitaan.

Tags: gorontaloJurnalisPemprov GorontaloPolisiProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.