Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Diksar Mapala UNG Ternyata Tidak Memiliki Izin dari Fakultas

Editor by Editor
23 Sep 2025 14:11
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, akhirnya menanggapi tragedi meninggalnya Muhammad Jaksen (19), mahasiswa semester 3 yang mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa.

Dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UNG, Selasa (23/09/2025), Edward menegaskan pihak kampus akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran, kegiatan Diksar yang digelar pada 18 hingga 21 September 2025 tersebut tidak memiliki izin dari fakultas. Padahal, pimpinan universitas sebelumnya telah melarang segala bentuk aktivitas kemahasiswaan di luar kampus, terutama yang bersifat pengkaderan.

“Setelah kita cek lebih jauh, karena ini kegiatan ormawa tingkat fakultas, tidak ada izin dari pihak fakultas. Artinya ini sudah terjadi pelanggaran. Dan atas pelanggaran yang dilakukan, kami akan melakukan langkah tegas terkait sanksi yang bisa kami langsung lakukan, yaitu sanksi administratif dan akademik. Itu pasti kita tempuh,” tegas Edward.

Eduart juga mengaku menerima banyak pesan dari masyarakat yang mendesaknya mengambil langkah tegas, bahkan ada yang meminta kasus ini diproses secara pidana. Namun, ia menekankan bahwa pihak kampus tidak bisa gegabah karena baik korban maupun pihak yang dituduh sama-sama mahasiswa UNG.

“Banyak DM, banyak inbox, banyak WA yang meminta saya mengambil langkah tegas, ada yang mengatakan ini sudah pembunuhan. Tapi saya tidak bisa gegabah menyikapi itu, karena terhadap yang dituduh maupun korban itu semuanya anak-anak kami, mahasiswa UNG. Sebagai orang tua di kampus, saya akan sangat hati-hati menyikapi ini,” jelasnya.

Rektor UNG memastikan, selain sanksi akademik dan administratif, pihaknya akan mendukung langkah hukum jika proses penyelidikan menemukan indikasi pidana.

Tags: Diksar MapalaDiksar MapqlagorontaloMahasiswa MeninggalMahasiswa UNG MeninggalMapala MeninggalUNG
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.