Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dilapor Babat Mangrove, Bupati Boalemo Sebut Kajati

Editor by Editor
18 Jun 2019 19:14
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, resmi menerima laporan dari Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo, belum lama ini.

Japesda Gorontalo datang menyerahkan laporan terkait dugaan pengrusakan Mangrove. Pada kawasan Hutan Lindung Wisata Pantai Ratu di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Laporan itu pun langsung mendapatan tanggapan Wakil Gubernur Goronalo. Dengan cara segera akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan pengrusakan Mangrove.

“Laporan Japesda Gorontalo ini, akan segera kami tindaklanjuti dan kami juga akan menggelar rapat bersama dengan Pemda Boalemo,” ketusnya.

Idris Rahim dalam penuturannya, menegaskan pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu, harus patut menaati aturan perundang-undangan.

Melalui suratnya, Japesda Gorontalo menyebutkan beberapa point hasil survey yang ditemukan di lapangan. Hal itu mengacu sesuai dengan Peta Operlaping Kawasan Hutan dan Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru (PIPIB) revisi XV.

Salah satu point itu menyebutkan. Wisata Pantai Ratu dan sarana prasarana penunjang lain, diantaranya koteks dan akses jalan berada dalam Kawasan Hutan Lindung. Begitu juga dengan jembatan kayu serta dermaga yang masuk dalam areal PIPIB.

Japesda Gorontalo meminta Pemprov Gorontalo untuk menghentikan semua kegiatan wisata Pantai Ratu sebelum terbitnya izin lingkungan.

Ketua Japesda Gorontalo Nurain Lapolo, menilai Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan pengembangan wisata Pantai Ratu. Sebelumnya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan lintas sektor terkait.

“Hasil assesment kami sudah diserahkan. Sekaligus meminta pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan, dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Ratu,” urainya.

Sementara itu Bupati Boalemo Darwis Moridu, mengakui jika lokasi wisata Pantai Ratu itu termasuk dalam kawasan hutan Mangrove. Hanya saja, Pemerintah Desa maupun Bumdes Desa Tenilo, tidak satupun menebang Mangrove di lokasi itu. Pihaknya hanya melakukan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Boalemo.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Provinsi, antara lain Kajati. Nanti akan bermohon pada kementerian untuk pinjam pakai. Insha Allah ada solusi kedepan,” ujarnya saat diwawancarai awak media beberapa hari lalu.

Kedepan kata Darwis, Pemerintah Kabupaten Boalemo akan menanam sejuta Mangrove di kawasan Pantai Ratu. Demi untuk melestarikan mangrove di Kabupaten Boalemo. (Hel)

Tags: BOALEMOgorontaloKerusakanMangrove
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.