Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dilapor Babat Mangrove, Bupati Boalemo Sebut Kajati

Editor by Editor
18 Jun 2019 19:14
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, resmi menerima laporan dari Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo, belum lama ini.

Japesda Gorontalo datang menyerahkan laporan terkait dugaan pengrusakan Mangrove. Pada kawasan Hutan Lindung Wisata Pantai Ratu di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Laporan itu pun langsung mendapatan tanggapan Wakil Gubernur Goronalo. Dengan cara segera akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan pengrusakan Mangrove.

“Laporan Japesda Gorontalo ini, akan segera kami tindaklanjuti dan kami juga akan menggelar rapat bersama dengan Pemda Boalemo,” ketusnya.

Idris Rahim dalam penuturannya, menegaskan pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu, harus patut menaati aturan perundang-undangan.

Melalui suratnya, Japesda Gorontalo menyebutkan beberapa point hasil survey yang ditemukan di lapangan. Hal itu mengacu sesuai dengan Peta Operlaping Kawasan Hutan dan Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru (PIPIB) revisi XV.

Salah satu point itu menyebutkan. Wisata Pantai Ratu dan sarana prasarana penunjang lain, diantaranya koteks dan akses jalan berada dalam Kawasan Hutan Lindung. Begitu juga dengan jembatan kayu serta dermaga yang masuk dalam areal PIPIB.

Japesda Gorontalo meminta Pemprov Gorontalo untuk menghentikan semua kegiatan wisata Pantai Ratu sebelum terbitnya izin lingkungan.

Ketua Japesda Gorontalo Nurain Lapolo, menilai Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan pengembangan wisata Pantai Ratu. Sebelumnya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan lintas sektor terkait.

“Hasil assesment kami sudah diserahkan. Sekaligus meminta pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan, dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Ratu,” urainya.

Sementara itu Bupati Boalemo Darwis Moridu, mengakui jika lokasi wisata Pantai Ratu itu termasuk dalam kawasan hutan Mangrove. Hanya saja, Pemerintah Desa maupun Bumdes Desa Tenilo, tidak satupun menebang Mangrove di lokasi itu. Pihaknya hanya melakukan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Boalemo.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Provinsi, antara lain Kajati. Nanti akan bermohon pada kementerian untuk pinjam pakai. Insha Allah ada solusi kedepan,” ujarnya saat diwawancarai awak media beberapa hari lalu.

Kedepan kata Darwis, Pemerintah Kabupaten Boalemo akan menanam sejuta Mangrove di kawasan Pantai Ratu. Demi untuk melestarikan mangrove di Kabupaten Boalemo. (Hel)

Tags: BOALEMOgorontaloKerusakanMangrove
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.