Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dilapor Babat Mangrove, Bupati Boalemo Sebut Kajati

Editor by Editor
18 Jun 2019 19:14
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, resmi menerima laporan dari Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo, belum lama ini.

Japesda Gorontalo datang menyerahkan laporan terkait dugaan pengrusakan Mangrove. Pada kawasan Hutan Lindung Wisata Pantai Ratu di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Laporan itu pun langsung mendapatan tanggapan Wakil Gubernur Goronalo. Dengan cara segera akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan pengrusakan Mangrove.

“Laporan Japesda Gorontalo ini, akan segera kami tindaklanjuti dan kami juga akan menggelar rapat bersama dengan Pemda Boalemo,” ketusnya.

Idris Rahim dalam penuturannya, menegaskan pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu, harus patut menaati aturan perundang-undangan.

Melalui suratnya, Japesda Gorontalo menyebutkan beberapa point hasil survey yang ditemukan di lapangan. Hal itu mengacu sesuai dengan Peta Operlaping Kawasan Hutan dan Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru (PIPIB) revisi XV.

Salah satu point itu menyebutkan. Wisata Pantai Ratu dan sarana prasarana penunjang lain, diantaranya koteks dan akses jalan berada dalam Kawasan Hutan Lindung. Begitu juga dengan jembatan kayu serta dermaga yang masuk dalam areal PIPIB.

Japesda Gorontalo meminta Pemprov Gorontalo untuk menghentikan semua kegiatan wisata Pantai Ratu sebelum terbitnya izin lingkungan.

Ketua Japesda Gorontalo Nurain Lapolo, menilai Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan pengembangan wisata Pantai Ratu. Sebelumnya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan lintas sektor terkait.

“Hasil assesment kami sudah diserahkan. Sekaligus meminta pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan, dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Ratu,” urainya.

Sementara itu Bupati Boalemo Darwis Moridu, mengakui jika lokasi wisata Pantai Ratu itu termasuk dalam kawasan hutan Mangrove. Hanya saja, Pemerintah Desa maupun Bumdes Desa Tenilo, tidak satupun menebang Mangrove di lokasi itu. Pihaknya hanya melakukan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Boalemo.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Provinsi, antara lain Kajati. Nanti akan bermohon pada kementerian untuk pinjam pakai. Insha Allah ada solusi kedepan,” ujarnya saat diwawancarai awak media beberapa hari lalu.

Kedepan kata Darwis, Pemerintah Kabupaten Boalemo akan menanam sejuta Mangrove di kawasan Pantai Ratu. Demi untuk melestarikan mangrove di Kabupaten Boalemo. (Hel)

Tags: BOALEMOgorontaloKerusakanMangrove
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.