PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bonbol memberikan Asuransi untuk petani sawah
Asuransi yang dikucurkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (DIRJEN PSP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, kini bisa dinikmati petani lahan basah.
Asuransi yang diberikan oleh Dinas terkait tersebut bersifat ganti rugi kepada petani, apabila dikemudian hari sawahnya mengalami gagal panen. Adapun asuransi yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bonebol sebesar 600 Ribu per hektar.
Petani sawah melakukan permohonan kepada Asuransi jasa Indonesia (Jasindo) dan akan difasilitasi oleh Dinas Pertanian dan peternakan, Tentunya untuk Asuransi yang akan diberikan kepada petani sawah apabila memenuhi kriteria, yaitu jika gagal Panen Berkisar 75% dan sawah seluas 2 hektar
“Jadi ada beberapa persyaratan untuk petani yang diklaim permohonanya salah satunya untuk kegagalan panennya itu berkisar 75% apabila tidak sampai seperti itu maka tidak bisa di klaim,” ucap Doddy Kohongia Kepala Bidang sarana dan prasarana pertanian Kabupaten Bone Bolango.
Reporter : Abd Kadir Djauhari