Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dinilai Asal Menetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polres Boalemo Dianggap Tak Profesional

Editor by Editor
6 Nov 2023 15:14
in Gorontalo, Hukum

Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Persoalan laporan dugaan penggelapan Kapal Minamaritim 003 di Paguyaman Pantai, kini penyidik Tipidter Polres Boalemo sudah menetapkan Tersangka terhadap pemilik Kapal Minamaritim 003 pada 06 Oktober 2023.

Salah satu Aktivis Pemerhati Hukum Boalemo Gunawan Rasid, membeberkan ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap pemilik Kapal Minamaritim 003 dengan inisial RT. Pasalnya, penyidik mengabaikan fakta-fakta hukum yang seharusnya di jadikan dasar untuk tidak sembarangan menetapkan tersangka.

“Dalam dokumen kepemilikan kapal, sebagaimana tertuang dalam Grose Akta, tertuang jelas bahwa pemilik Kapal Minamaritim 003 Hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah saudara RT. Namun, penyidik mengenyampikan dokumen tersebut, dan tetap memaksakan penetapan tersangka terhadap pemilik kapal,” bebernya.

Kemudian kata Gunawan, penetapan tersangka hanya berdasarkan laporan Kelompok Nelayan dan mengabaikan bukti kepemilikan yang sah sesuai dengan yang tertuang dalam Akta Kapal. Dasar laporan kelompok dengan tuduhan penggelapan, seharusnya penyidik cerdas meneliti laporan tersebut.

“Namanya penggelapan, ada korbannya. Nah, dalam persoalan ini, pelapor memang benar salah satu anggota Kelompok Nelayan. Namun, apa kaitannya dengan penggelapan kapal? Sementara Kapal merupakan Hibah perorangan, bukan kelompok ataupun KUD dan Koprasi. Bahkan, pelapor tidak ada kaitnya dengan pembiayaan Kapal. Operasional dan perbaikan kapal dan itu murni menggunakan dana pribadi tersangka,” tegasnya.

Dijelaskan Gunawan, jika hanya laporan salah satu anggota Kelompok yang menjadi dasar penyidik menetapkan tersangka terhadap pemilik Kapal. Penyidik harus tau sejarah terbentuknya Kelompok Nelayan. Sudah sangat jelas, bahwa kelompok di bentuk nanti setelah ada Kapal Minamaritim 003. Lantas, kaitannya Kelompok Nelayan dengan Kapal apa?

Menurut Gunawan, sementara Akta Notaris Kelompok Nelayan, dan Akta Kapal Minamaritim 003, merupakan dokumen negara yang berbeda dan tidak saling berkaitan satu sama lain.

Petikan isi Grosse akta

“Sehingga penetapan tersangka yang dilakukan penyidik sangat membingungkan. Apalagi di tetapkan tersangka karena dianggap melanggar Pasal 372 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” ujarnya lagi.

Seharusnya kata Gunawan, kalau persoalan kapal ini di proses, maka penerapan pasalnya bukan penggelapan, tapi tindak pidana korupsi. Sebab, Kapal Hibah bersumber dari APBN.

“Anak mahasiswa semester 1 saja paham benar dengan kontruksi perkara ini. Masa penyidik, mengontruksikan perkara kecil begini saja tidak benar. Atau jangan sampai ada pesanan khusus di balik kasus ini? Karena penyidik sampai ngotot memaksakan kehendaknya untuk menetapkan tersangka terhadap orang yang tidak bersalah,” tegasnya lagi.

Dengan melihat ketimpangan hukum yang terjadi di Polres Boalemo, kami meminta kepada Wasidik Polda Gorontalo dan Paminal Polda Gorontalo untuk turun langsung mengasistensi perkara Kapal Minamaritim 003.

“Kami berpandangan bahwa penyidik asal-asalan menetapkan tersangka, dan sangat tidak profesional menangani perkara ini. Dan terkesan memaksakan sebuah persoalan yang tidak dapat di pidana. Jangan sampai tidak profesionalnya penyidik, bisa merusak citra Polri khususnya Polres Boalemo,” ujarnya.

 

Tags: Grosse AktaMinamaritim 003Penetapan TersangkaPenyidikPenyidik Tak ProfesionalPOLDA GORONTALOPolres BoalemoTipidter Polres Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.