Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dipakai Cepat Glowing, Ini Jenis Skincare Berbahaya di Gorontalo

Editor by Editor
29 Jul 2022 18:37
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Menjaga kesehatan kulit wajah menjadi salah satu prioritas banyak orang khususnya seorang perempuan. Agar tampak lebih putih (glowing) Mayoritas perempuan sering menggunakan Skincare-Makeup.

Tetapi, tak semua produk skincare yang beredar dikalangan wanita mampu memutihkan wajah. Ada juga produk kecantikan yang beredar tidak memiliki izin, bahkan mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo salah satu produk yang mengandung bahan berbahaya dari 684 yang berhasil diamankan adalah Cream Pemutih bermerek Briliant Skin.

“Briliant Skin diamankan karena berdasarkan hasil intelejen kami mengandung bahan berbahaya, yakni asam retinoat dan hidrokuinon,” ungkap Kepala Balai POM Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt saat konferensi pers penertiban kosmetik, Kamis (28/07/2022).

Agus menjelaskan, Briliant Skin itu dijual secara terbuka seperti jual beli barang biasa. Bahkan, penjual memakai metode penjualan berbasis online, seperti di Facebook, Instagram, Whatssap, dan TikTok.

“Cream pemutih yang paling laku di Gorontalo, ramai juga di media sosial, malah ada juga yang memberi tunjuk ajar untuk mereka yang baru pertama kali memakai,” jelasnya.

Agus juga mengungkapkan, meskipun selalu dilakukan penertiban, barang seperti itu masih saja masuk di Gorontalo dengan melalui kendaraan antar kota dan memesan secara online.

“Bagaimana pun juga ketika permintaan membeli masyarakat tinggi, produk seperti ini akan tetap terus masuk…”

“Meskipun begitu, kami dari BPOM akan terus melakukan penertiban dan pembinaan, karena ini adalah tugas kami,” ungkap Agus.

Reporter : Reza Saad

Tags: BPOM GorontaloSkincareSkincare Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

BPOM Gorontalo Amankan 684 Merek Produk Kosmetik Berbahaya

by Editor
28 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil menyita dan mengamankan 684 merek atau sebanyak 14.716 produk kosmetik...

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu

by Arfandi
14 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Setiap tahun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Seksi Produksi, Distribusi Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo...

Pemprov Tindaklanjuti Pengadaan Reagen PCR BPOM Gorontalo

by Arfandi
25 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID -Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menemui Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana,...

Pastikan Keamanan Produk Pangan Dipasaran, BPOM Gorontalo Libatkan Satuan Karya Pramukanya

by Usman Anapia
9 Jul 2020
0

Geliat Saka POM memang sangat terasa di Tahun 2020 ini. Walaupun termasuk Satuan Karya baru, Saka POM telah banyak memberikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.