Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dipakai Cepat Glowing, Ini Jenis Skincare Berbahaya di Gorontalo

Editor by Editor
29 Jul 2022 18:37
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Menjaga kesehatan kulit wajah menjadi salah satu prioritas banyak orang khususnya seorang perempuan. Agar tampak lebih putih (glowing) Mayoritas perempuan sering menggunakan Skincare-Makeup.

Tetapi, tak semua produk skincare yang beredar dikalangan wanita mampu memutihkan wajah. Ada juga produk kecantikan yang beredar tidak memiliki izin, bahkan mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo salah satu produk yang mengandung bahan berbahaya dari 684 yang berhasil diamankan adalah Cream Pemutih bermerek Briliant Skin.

“Briliant Skin diamankan karena berdasarkan hasil intelejen kami mengandung bahan berbahaya, yakni asam retinoat dan hidrokuinon,” ungkap Kepala Balai POM Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt saat konferensi pers penertiban kosmetik, Kamis (28/07/2022).

Agus menjelaskan, Briliant Skin itu dijual secara terbuka seperti jual beli barang biasa. Bahkan, penjual memakai metode penjualan berbasis online, seperti di Facebook, Instagram, Whatssap, dan TikTok.

“Cream pemutih yang paling laku di Gorontalo, ramai juga di media sosial, malah ada juga yang memberi tunjuk ajar untuk mereka yang baru pertama kali memakai,” jelasnya.

Agus juga mengungkapkan, meskipun selalu dilakukan penertiban, barang seperti itu masih saja masuk di Gorontalo dengan melalui kendaraan antar kota dan memesan secara online.

“Bagaimana pun juga ketika permintaan membeli masyarakat tinggi, produk seperti ini akan tetap terus masuk…”

“Meskipun begitu, kami dari BPOM akan terus melakukan penertiban dan pembinaan, karena ini adalah tugas kami,” ungkap Agus.

Reporter : Reza Saad

Tags: BPOM GorontaloSkincareSkincare Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

BPOM Gorontalo Amankan 684 Merek Produk Kosmetik Berbahaya

by Editor
28 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil menyita dan mengamankan 684 merek atau sebanyak 14.716 produk kosmetik...

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu

by Arfandi
14 Apr 2022
0

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan TerpaduBersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu PROSESNEWS.ID - Setiap tahun menjelang...

Pemprov Tindaklanjuti Pengadaan Reagen PCR BPOM Gorontalo

by Arfandi
25 Feb 2022
0

Pemprov Tindaklanjuti Pengadaan Reagen PCR BPOM Gorontalo PROSESNEWS.ID -Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menemui Kepala Balai Pengawas Obat dan...

Pastikan Keamanan Produk Pangan Dipasaran, BPOM Gorontalo Libatkan Satuan Karya Pramukanya

by Usman Anapia
9 Jul 2020
0

Geliat Saka POM memang sangat terasa di Tahun 2020 ini. Walaupun termasuk Satuan Karya baru, Saka POM telah banyak memberikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.