Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dipengaruhi Miras, 4 Pemuda Perkosa Gadis Belia Secara Bergilir

Arfandi by Arfandi
20 Des 2021 12:37
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Empat orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berhasil di tangkap jajaran Reskrim Polresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton menyebutkan pelaku berinidial AS (18), IW (30, RS (19) dan HR (35).

“Pelaku ditangkap hari Senin 13 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Anton, Minggu (19/12/2021).

Arif mengungkapkan, pelaku sebelumnya memaksa korban meminum minuman keras. Korban kemudian dirudapaksa dalam kondisi pengaruh miras.

Bahkan, kata Arif, keempatnya melakukan rudapaksa secara bergilir. Diketahui, aksi dilakukan di dua tempat berbeda.

“Korban sempat melawan tapi pelaku tetap memaksa,” kata dia.

Anton mengatakan, korban rudapaksa sempat berusaha melawan dan menggunakan gawai miliknya untuk meminta pertolongan. Korban meminta pertolongan melalui gawainya kepada keluarga.

Namun, ponsel yang dipegang korban diambil paksa dan para pelalu mematikan ponsel yang dipegang korban.

“Ternyata korban sempat berhasil menghubungi keluarga sebelum ponselnya diambil paksa dan keluarga langsung datang ke lokasi,” kata dia dilansir Liputan6.com

Korban, kata Anton, terlihat trauma dan ketakutan saat keluarga datang tempat kejadian. Para pelaku pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras dan dua ponsel.

“Kami juga masih mendalami kasus tersebut,” ujar Anton.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 177 tahun 2016 dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Tags: gorontaloKriminal hari iniMirasPemerkosaanPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

by Editor
26 Sep 2026
0

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026). Foto: Deprov PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi...

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

by Editor
26 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polair menggagalkan 80 karung yang diduga berisi sianida dalam operasi...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

by Editor
25 Sep 2026
0

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H. PROSESNEWS.ID - Warga di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).
Hukum

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026

TERBARU

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026

Kerangka Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu Boalemo, Identitas Masih Misterius

27 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.