Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Direktorat Narkoba Polda Gorontalo Gagalkan Upaya Penyelundupan 3024 Liter Cap Tikus

Editor by Editor
24 Jan 2022 22:29
in Gorontalo, Hukum
Barang bukti miras jenis cap tikus yang berhasil diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo yang dipimpin Ipda Maman Datau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3024 Liter minuman keras jenis cap tikus asal Sulawesi Utara, Jumat (21/01) pukul 18:00 Wita kemarin.

Upaya kepolisian ini berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya informasi penyelundupan miras cap tikus asal Desa Silian, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menuju Provinsi Gorontalo, dengan menggunakan Mobil Truck bernomor Polisi DB 8495 QA, dengan identitas pelaku HMK (44) dan MP (46), warga Desa Silian, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji menjelaskan, dari laporan masyarakat tersebut, pihaknya langsung menurunkan Tim yang dipimpin langsung Ipda Maman Datau, untuk mengecek kebenaran upaya penyelundupan miras jenis cap tikus ke wilayah Gorontalo.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan satu unit mobil truck tepat di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, yang dicurigai sesuai berdasarkan laporan masyarakat. Tim kemudian melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan Ribuan Liter Miras Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral,” ujar Kombes Pol Witarsa Aji.

Dijelaskannya pula, dari keterangan pelaku, Ribuan Liter miras jenis cap tikus ini merupakan milik pelaku, dan rencananya akan dipasarkan di wilayah Gorontalo, dengan sasaran wilayah Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Pelaku HMK sudah mengakui, bila mana ribuan liter cap tikus ini memang miliknya, dan rencananya akan di pasarkan di wilayah Telaga, Kabupaten Gorontalo,” tambah Witarsa.

Sementara itu, usai melakukan penggeledahan, pelaku dan barang bukti langsung dibawah ke Mapolda Gorontalo, guna proses hukum lebih lanjut. (Jun)

Tags: Direktorat Narkoba GorontalogorontaloKabupaten GorontaloPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Comments 1

  1. arselia says:
    5 tahun ago

    ke isimu itu

    Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.