Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Disahkan DPR RI, Begini Tanggapan Darmawan Soal UU Kesehatan

Editor by Editor
18 Jul 2023 21:08
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Terkait Undangan-undang Kesehatan Omnibuslaw yang disahkan oleh DPR RI baru-baru ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming memberikan respon dengan menyoroti pasal 246-257 pada UU Kesehatan yang memuat tentang Tenaga Kesehatan Asing serta Tenaga Medis Asing dari Luar Negeri yang bisa beroperasi dan melaksanakan Praktik di Indonesia.

“Dokter, tenaga kesehatan serta tenaga medis dari luar Negeri bisa beroperasi dan berkegiatan di dalam negeri, di Indonesia,” respon Darmawan, Selasa (18/7/2023).

Darmawan menilai, jika tenaga medis dan tenaga kesehatan asing beroperasi di Indonesia, maka akan membuat sejumlah tenaga medis yang tersebar di Indonesia terancam serta dapat merubah segala sistem yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Sistem pelayanannya kan berbeda, antara di Indonesia dan di luar negeri. Takutnya itu bisa merubah segala sistem yang telah ada,” lanjutnya.

Dengan masuknya sejumlah Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dari Luar Negeri, Ia mengharapkan bagi sejumlah anggota DPR-RI yang terlibat agar dapat meninjau kembali beberapa pasal yang menuai kontra.

“Ini perlu adanya pendalaman dan koreksi lagi bagi rekan-rekan dari Anggota DPR RI,” ucapnya.

Di sisi lain, Darmawan juga mengapresiasi langkah DPR RI yang telah mengesahkan UU kesehatan yang menjadi jembatan kemudahan bagi sejumlah tenaga kesehatan yang ada di Indonesia.

“Saya sangat setuju apabila ada kemudahan bagi para teman-teman dokter, yaitu mengubah persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) Kesehatan,” tutupnya.

Reporter: Fazrin Mohamad Umar

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

by Editor
23 Feb 2026
0

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri PROSESNEWS.ID - Baru-baru ini, pemberitaan RGOL.ID yang memuat desakan sejumlah kader Partai Golkar agar...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Komisi II DPRD Kota Gorontalo Akan Kunjungan Kerja ke Bapenda Manado

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Komisi II berencana melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.