Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Disahkan DPR RI, Begini Tanggapan Darmawan Soal UU Kesehatan

Editor by Editor
18 Jul 2023 21:08
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Terkait Undangan-undang Kesehatan Omnibuslaw yang disahkan oleh DPR RI baru-baru ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming memberikan respon dengan menyoroti pasal 246-257 pada UU Kesehatan yang memuat tentang Tenaga Kesehatan Asing serta Tenaga Medis Asing dari Luar Negeri yang bisa beroperasi dan melaksanakan Praktik di Indonesia.

“Dokter, tenaga kesehatan serta tenaga medis dari luar Negeri bisa beroperasi dan berkegiatan di dalam negeri, di Indonesia,” respon Darmawan, Selasa (18/7/2023).

Darmawan menilai, jika tenaga medis dan tenaga kesehatan asing beroperasi di Indonesia, maka akan membuat sejumlah tenaga medis yang tersebar di Indonesia terancam serta dapat merubah segala sistem yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Sistem pelayanannya kan berbeda, antara di Indonesia dan di luar negeri. Takutnya itu bisa merubah segala sistem yang telah ada,” lanjutnya.

Dengan masuknya sejumlah Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dari Luar Negeri, Ia mengharapkan bagi sejumlah anggota DPR-RI yang terlibat agar dapat meninjau kembali beberapa pasal yang menuai kontra.

“Ini perlu adanya pendalaman dan koreksi lagi bagi rekan-rekan dari Anggota DPR RI,” ucapnya.

Di sisi lain, Darmawan juga mengapresiasi langkah DPR RI yang telah mengesahkan UU kesehatan yang menjadi jembatan kemudahan bagi sejumlah tenaga kesehatan yang ada di Indonesia.

“Saya sangat setuju apabila ada kemudahan bagi para teman-teman dokter, yaitu mengubah persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) Kesehatan,” tutupnya.

Reporter: Fazrin Mohamad Umar

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, menghadiri sekaligus menyampaikan dukungan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)...

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk meninjau progres sejumlah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

TERBARU

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.