PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menuju Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo terus memperkuat data sektoral pembangunan.
“Diskominfotik sebagai walidata pemerintah daerah harus dapat menetapkan data sektoral dan data dasar, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data,” ujar Kepala Diskomimfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, Senin (25/1/20210).
Menurutnya, sebagai kompilator data administrasi dari setiap OPD, Diskominfotik bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo dalam melakukan penguatan kepada OPD dalam membangun data sektoral.
Ia mencontohkan seperti data terkait dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya. Data ini sangat penting untuk melihat siapa yang berhak memperoleh bantuan-bantuan itu.
“Masyarakat mana yang menerima PKH, mana yang berhak memperoleh bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya. Datanya harus valid dan akurat,” jelas Masran.
Untuk memperoleh daya yang berkualitas, tugas walidata sangat penting. Sehingga pelatihan dan pembinaan walidata akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Basic data kita sangat penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan oleh pimpinan. Oleh karena itu kemampuan para walidata harus terus ditingkatkan,” tukas Masran.