PROSESNEWS.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gorontalo Utara, menanggapi laporan masyarakat terkait mesin pemanen padi (Combine) yang dikeluhkan Kelompok Tani Desa Biau, Kecamatan Biau.
Di mana, keluhan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Gorontalo Utara, Herniyati Moridju, ketika Reses pada Jum’at, 30 April 2021 kemarin. Selain sudah tua, juga tak layak pakai.
Kepala Dinas Pertanian Gorontalo Utara, Kisman Kuka, menjelaskan, sesungguhnya bantuan mesin pemanen padi jenis (Combine) tersebut, merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Kita di Dinas Pertanian hanya mengusulkan, dan tidak semua menginginkan alat tersebut. Mereka lebih nyaman menggunakan alat yang biasa,”kata Kisman, Senin, (03/05/2021).
Ia sendiri membenarkan keluhan kelompok tani terkait mesin pemanen yang tidak layak pakai.
“Benar, karena usia mesin itu juga sudah sekitar tahun, apalagi operatornya belum menguasai kendala yang memungkinkan mesin tersebut cepat rusak. Dan untuk service saja, kita masih memanggil yang dari Manado. Bahkan onderdil atau alat dari mesin itu masih di pesan di luar daerah,”pungkasnya.
Reporter : Moh Dodi Didipu