PROSESNEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), terjadi di Desa Tangkobu barat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, sekitar Pukul 15.15 Wita. Jum’at, (07/08/2020).
Informasi yang diperoleh awak media Prosesnews.id, kecelakaan tersebut, antara 1 unit sepeda motor jenis Fino, dengan sebuah mobil Dum Truck, bernomor Polisi DM 8140 CB.
Ceritanya, Yunus Jakaria pengendara motor Fino, khendak melintas dari arah Desa Parungi, tujuan pulang ke rumahnya di Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman.
Tepatnya di Desa Tangkobu, tiba-tiba Mobil mobil Dum truck dari arah berlawanan yang dikendarai SD (22), melaju dan kehilangan kendali, hingga akhirnya, menabrak korban.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami patah tulang kaki bersama perempuan yang diboncengnya. Keduanya pun, langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat, untuk perawatan medis.
Selang beberapa saat, Petugas Lalu lintas Polres Boalemo, tiba di lokasi kejadian, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari dan mengambil keterangan saksi.
Sementara, sang sopir Dum Truck SD (22), bersama barang-barang bukti, ikut diamankan di Mapolres Boalemo. (Majid Rahman)