Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Laka Lantas Mobil Damkar, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Gorontalo

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mar 2021 22:51
in Peristiwa
Kasat Lantas Polres Gorontalo, saat diwawancarai Awak Media. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto, membenarkan peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) di Jl. A Wahab, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Minggu, (28/02/2021).

Di mana, dalam peristiwa tersebut, melibatkan 2 (dua) kenderaan mobil. Masing-masing Mobil truck Pemadam Kebakaran (Damkar), dan 1 (satu) unit mobil Mini Bus, jenis Datsun bernomor Polisi DM 1423 AK.

“Mobil damkar melaju dari arah Kota menujuh ke arah Limboto. Begitu juga dengan mobil Datsun. Mereka satu jalur,” ungkap Dedik Agus Purwanto, saat ditemui media di ruang kerjanya. Senin, (01/03/2021).

Dijelaskannya, terjadinya peristiwa tersebut, lantaran pengemudi mobil Datsun tidak fokus dan tidak mendengar ada suara sirene emergency pemadam dari arah belakang sedang melaju.

“Maka terjadilah insiden yang tidak diinginkan tersebut. Akibatnya pengemudi mobil Datsun yang berisikan satu orang itu, mengalami luka lecet. Kerugian materil sekitar tiga puluh juta,” paparnya.

Dedik mengatakan, pihak mobil Datsun yang berinisial FJ asal kota barat, sudah mengakui kesalahannya. Begitu juga dengan pihak dari pemadam kebakaran. Di mana keduanya tidak akan saling menuntut.

Dijelaskannya pula, bahwa pihaknya sudah melakukan restorasi justice, agar kedua belah pihak merasa adil dan tidak saling merasa dirugikan satu sama lain.

“Saat ini sudah dibuatkan pernyataan masing-masing pihak (untuk tidak keberatan). Dan mobil mereka juga sudah kami kembalikan,” jelasnya.

Kasat lantas Polres Gorontalo ini pun, berpesan, jika bertemu dengan mobil Pemadam Kebakaran, Ambulance, Polisi, dan lain sebagainya, terutama mobil yang membunyikan sirene, itu harus diprioritaskan.

“Karena mungkin mereka dalam keadaan emergency. Dan itu semua sudah di atur dalam UUD LLAJ Pasal 113 ayat (1),” pungkasnya

Reporter : Agil Mamu
Tags: Berita PeristiwaDamkarDatsungorontaloKabupaten GorontaloKecelakaan Lalu LintasLaka LantasMobil DamkarMobil DatsunMobil PemadamPemadam KebakaranPolres GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

2 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.