Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dituduh Menculik Anak, Wanita Paruh Baya di Gorontalo Dihakimi Warga

Arfandi by Arfandi
19 Agu 2021 15:38
in Kriminal
Dituduh Menculik Anak, Wanita Paruh Baya Ini Dihakimi Warga Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Seorang wanita paruh baya di Provinsi Gorontalo dihakimi warga karena dituduh ingin menculik anak. Hal ini dikarenakan isi tas wanita tersebut berisikan biskuit yang diduga dipakai untuk menarik perhatian anak-anak. 

Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Kamis Limboto, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sekitar Pukul 06.00 Wita. Ibu tersebut dihakimi warga dengan cara mengikat kedua tangannya dan di tarik-tarik oleh sejumlah warga tanpa ampun. 

Warga seperti menarik hewan ternak yang hendak dipindahkan. Aksi warga ini pun sempat viral di media sosial. Ragam komentar warganet membela yang ingin membela wanita tersebut

Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @gorontalo_inffo. Dalam akun itu menjelaskan, nenek tersebut dihina bahkan kerudungnya ditarik hingga keluar. Untung saja, emosi warga seketika mereda saat pihak kepolisian datang untuk mengamankan wanita itu. 

Sementara itu Kasat Reskrim Nauval Seno mengatakan, saat ini nenek tersebut sedang ditangani oleh Polres Gorontalo dan Dinas P2tp2a. Sekaligus akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. 

“Untuk tudingan mencuri, sampai saat ini belum ada fakta yg membuktikan hal tersebut, karena sulit diambil keterangannya oleh penyidik,” Kata Nauval. 

Untuk mengetahui ibu itu memiliki kelainan jiwa atau tidak, beberapa hari kedepan akan dilakukan observasi. Untuk nama dan tempat tinggal ibu juga belum diketahui, karena setiap ditanya tidak pernah menjawab. 

“Ibu tersebut belum bisa diambil keterangan, anti akan akan di infokan kembali,” tuturnya.

“Ia benar, Tangan ibu itu diikat, masyarakat sekitar main hakim sendiri,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: GolaGola TertangkapgorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPenculik AnakProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.