PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango (Bonebol) menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021. Laporan LKPJ tersebut diserahkan melalui rapat paripurna DPRD, Rabu (06/04/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bonebol Halid Tangahu yang didampingi Wakil Ketua DPRD Zainudin Pedro Bau dan juga dihadiri seluruh Anggota DPRD.
Sementara, Bupati Bonebol Hamim Pou saat itu didampingi oleh Wakil Bupati, Merlan S. Uloli. Para pimpinan OPD di lingkungan pemerintahan Bonebol pun turut hadir.
LKPJ tersebut diserahkan oleh Bupati Bonebol Hamim Pou yang didampingi langsung oleh Wakil Bupati. Secara resmi DPRD menerima LKPJ tersebut.
Menanggapi LKPJ itu, ketua DPRD Halid Tangahu mengatakan, pada prinsipnya penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Dirinya menyebut bahwa, siklus LKPJ sendiri dibuat tiga bulan setelah penggunaan anggaran.
Selain itu kata Halid, catatan yang perlu DPRD sampaikan adalah, LKPJ tersebut nantinya akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing Komisi DPRD dan seluruh mitra kerja SKPD.
“Sehingga apa yang menjadi temuan di SKPD akan dijadikan rekomendasi dan catatan dari DPRD secara kelembagaan,” ia menandaskan.
Reporter: MRA