PROSESNEW.ID, BUON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Rapat paripurna yang digelar dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Bobi Ertanto dan wakil ketua II Adam. Sementara dari pihak eksekutif turut hadir Pj Bupati Muhammad Yusuf, Sekda Kostantinus Bukide dan seluruh pimpinan kepala OPD lingkup Pemkab Buteng.
Dalam membuka sidang paripurna, ketua DPRD Bobi Ertanto mengatakan kalau sidang yang digelar adalah merupakan salah satu kewajiban eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan di hadapan dewan sebagai wujud transparansi.
Sementara itu, Pj Bupati Muhammad Yusuf dalam pidato sambutannya menyampaikan beberapa point laporan keuangan daerah atau LKPD yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“Semua yang disampaikan telah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ujar Pj Bupati Muhammad Yusuf dalam sambutannya, Senin (20/06/2022).
Menurut Yusuf, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buteng merupakan pelaksanaan APBD tahun ke empat dari pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022, yang menorehkan banyak prestasi diantaranya mempertahakan WTP secara berturut turut empat kali.
“Capaian positif selama tahun anggaran 2021 tersebut menunjukan bahwa pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah dapat direalisasikan bersamaan dengan meningkatnya indikator kualitas pengelolaan keuangan atau dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik,” katanya.
Oleh karena itu, Ia berharap capaian tersebut harus terus ditingkatkan dan dijadikan tradisi ditiap tahunnya.
“Atas dukungan, dorongan dan kerjasama yang baik dari dewan yang terhormat dan segenap pemangku kepentingan Buteng berhasil memperoleh WTP empat kali dari BPK RI atas pengelolaan keuangan dan aset Buteng tahun anggaran 2021,” tandasnya. (Adv)
Reporter : Win