PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo gelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Rabu (18/3/2020).
Agenda rapat kali ini membahas tentang pembicaraan Tingkat II, pembahasan Ranperda Pengelolaan Pasar.
Pada kesempatan itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, Ranperda pengelolaan pasar itu perlu untuk dimaksimalkan. Agar produktivitas ekonomi masyarakat berkembang.
“Hal ini untuk menyingkapi dinamika perkonomian kita yang diharap selalu berkembang, termasuk bagaimana Pengelolaan pasar modern dan tradisional,” ujar Nelson.
Ia mengatakan, Ranperda itu sangat perlu untuk membenahi pasar. Sebab kata Nelson, pasar adalah pusat interaksi jual beli sekaligus pusat transaksi ekonomi bagi masyarakat.
“Dan semua itu butuh pengelolaan yang baik, dengan standar yang maksimal,” terang Nelson.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Sam T. Ase, dan bersama OPD terkait. (Adv/Ryan).