PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan ini diberikan atas realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi tingkat kota se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Pemerintah Kota Gorontalo melalui Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo pada Rabu (18/12/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengapresiasi penghargaan ini sebagai hasil kerja sama antara legislatif dan eksekutif.
Herman menegaskan, capaian ini merupakan buah dari pengawalan dan evaluasi yang dilakukan Komisi II dalam upaya meningkatkan PAD Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, ini keberhasilan buat kita semua, baik legislatif maupun eksekutif, serta seluruh masyarakat Kota Gorontalo yang turut serta berpartisipasi dalam membayar pajak dan retribusi,” pungkasnya.