PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat terkait penyelenggaraan Kepemudaan.
Rapat yang mengundang seluruh stakeholder yang mempunyai kapasitas terkait dengan kepemudaan ini, bertempat di Ruangan Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Dalam pembahasan rapat tersebut, tentunya tokoh -tokoh dari pihak kepemudaan Kota Gorontalo, dalam hal ini adalah organisasi GP Ansor, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Barisan Pemuda Nusantara (Bapera).
Banyak memasukan saran dan pendapat kepada pihak DPRD Kota Gorontalo, terkait penyelenggaraan kepemudaan nantinya kedepan.
“Tentunya untuk kajian kita nantinya melihat lagi serta meminta referensi kepada Daerah-daerah lain untuk bisa menjadi rujukan dan pembanding, terkait masukan dari pihak kepemudaan,” kata Darmawan Duming Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo.
Darmawan menjelaskan, dengan adanya masukan dan kontribusi dari kepemudaan, ini membuktikan bahwa Pemuda Kota Gorontalo tidak semuanya sifatnya Negatif.
Contohnya kejadian terlihat beberapa pemuda yang memberikan minuman keras kepada bayi ini adalah bentuk tindakan yang sangat biadab.
“Saya berharap untuk pihak penegak hukum agar kiranya dapat menghukum seberat beratnya terhadap pemuda yang meminumkan minuman keras kepada bayi tersebut,” ucap Hi. Darmawan Duming.
Dan nantinya kami berharap kepada pemerintah, nantinya setelah dibentuk di Peraturan Daerah (Perda) Turut melibatkan kepemudaan dalam pembentukan Daerah.
“Karena mengingat kepemudaan adalah jantung suatu pembangunan yang ada di Daerah,” kata Hi. Darmawan Duming.
Reporter : Abd Kadir Djauhari